Kasus konvensional turun di 2025, kekerasan seksual dan anak melonjak di Ambon

Kasus konvensional turun di 2025, kekerasan seksual dan anak melonjak di Ambon

Laporan Kinerja Penanganan Kasus Kriminal di Wilayah Ambon Tahun 2025

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah merilis laporan mengenai capaian kinerja penanganan kasus kriminal sepanjang Tahun 2025. Dalam laporan tersebut, terdapat tren penurunan pada berbagai jenis kejahatan konvensional dan trans nasional dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, beberapa jenis kejahatan serius justru mengalami peningkatan dan menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus konvensional seperti penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukkan penurunan yang signifikan di tahun 2025.

Penurunan Kasus Konvensional

Pada tahun 2024, jumlah kasus penganiayaan tercatat sebanyak 445 kasus, namun di tahun 2025 turun menjadi 429 kasus. Hal ini juga terjadi pada kasus pencurian biasa, yang berkurang dari 293 kasus menjadi 277 kasus. Begitu pula dengan kasus pengeroyokan yang turun dari 227 kasus menjadi 216 kasus.

Selain itu, kasus penggelapan mengalami penurunan cukup tajam, dari 55 kasus pada 2024 menjadi 31 kasus di tahun 2025. Sementara itu, kasus KDRT pun menunjukkan tren serupa, yaitu dari 87 kasus di tahun 2024 menjadi 75 kasus pada tahun ini.

Peningkatan Kejahatan Serius

Meski terdapat penurunan pada beberapa kasus, Kapolresta menyatakan bahwa pihaknya tetap memberi perhatian serius pada sejumlah jenis kejahatan yang justru mengalami peningkatan. Contohnya adalah kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat dari 141 kasus pada tahun 2024 menjadi 155 kasus di tahun 2025.

Selain itu, kasus pencurian sepeda motor juga meningkat dengan total 43 kasus sepanjang 2025. Peningkatan paling mencolok terjadi pada kejahatan kekerasan seksual, yang melonjak drastis dari 5 kasus di tahun 2024 menjadi 29 kasus pada tahun 2025.

Kejahatan Trans Nasional

Untuk kejahatan trans nasional, Polresta Ambon mencatat penurunan jumlah kasus yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 19 kasus, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 30 kasus. Penanganan kasus narkoba di tahun 2025 ini hanya 19 kasus, sementara di tahun 2024 sebanyak 30 kasus. Untuk kasus ITE masih tetap, yaitu 3 kasus.

Harapan dan Ajakan untuk Masyarakat

Kapolresta berharap, memasuki tahun 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Ambon tetap terjaga dan semakin kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami minta partisipasi masyarakat untuk mengamankan kota ini, minimal di wilayah tempat tinggal masing-masing,” pesannya.

Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru, Kapolresta juga mengimbau warga agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib. Kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bersama bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam di Sumatera,” tutup Kapolresta.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan