Kasus Narkoba di Tulungagung: Kedungwaru dan Ngunut Paling Banyak, Kauman Aman

Kasus Narkoba di Tulungagung: Kedungwaru dan Ngunut Paling Banyak, Kauman Aman

Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Tulungagung Meningkat Tajam pada 2025

Pada tahun 2025, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap sebanyak 144 perkara dengan total 183 tersangka. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat hanya ada 105 kasus dengan 115 tersangka.

Kenaikan ini juga diiringi dengan lonjakan jumlah barang bukti narkotika yang diamankan. Salah satunya adalah sabu-sabu yang naik dari 1,419 kg pada tahun 2024 menjadi 2,407 kg pada tahun 2025. Sementara itu, ganja yang sebelumnya hanya seberat 1,08 gram pada tahun 2024, kini meningkat drastis menjadi 1,043 kg di tahun 2025.

Selain narkoba, jumlah barang bukti lain seperti psikotropika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) juga mencapai ratusan ribu butir serta ribuan botol minuman keras. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan terkait narkoba tidak hanya terbatas pada satu jenis barang, tetapi melibatkan berbagai bentuk bahan terlarang.

Wilayah dengan Kasus Terbanyak

Dari segi wilayah, Kecamatan Kedungwaru menjadi daerah dengan jumlah kasus dan pengedar narkoba terbanyak. Dalam tahun 2025, Kecamatan Kedungwaru mencatat sebanyak 31 tempat kejadian perkara (TKP). Disusul oleh Kecamatan Tulungagung dengan 24 TKP, Boyolangu dengan 15 TKP, dan Ngunut dengan 12 TKP. Sementara itu, Kecamatan Besuki dan Rejotangan masing-masing memiliki 8 TKP, sedangkan Kecamatan Sumbergempol mencatat 7 TKP.

Beberapa kecamatan lainnya seperti Ngantru dan Campurdarat masing-masing memiliki 6 TKP, Pakel dan Bandung masing-masing 5 TKP, Karangrejo dan Kalidawir masing-masing 4 TKP, serta Sendang, Tanggunggunung, dan Gondang masing-masing 3 TKP.

Tidak semua kecamatan di Tulungagung terkena dampak kasus narkoba selama tahun 2025. Kecamatan Kauman, Pucanglaban, dan Pagerwojo tidak ditemukan adanya kasus narkoba selama periode tersebut.

Distribusi Tersangka Berdasarkan Wilayah

Dari sisi domisili tersangka, Kecamatan Kedungwaru masih menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yaitu sebanyak 35 orang. Disusul oleh Kecamatan Ngunut dengan 22 tersangka, dan Kecamatan Tulungagung dengan 21 tersangka.

Kecamatan Boyolangu juga mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah tersangka, karena pada tahun 2024 hanya ada 7 TKP, namun pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 22 tersangka. Kecamatan Besuki dan Sumbergempol masing-masing memiliki 11 tersangka, sedangkan Kecamatan Ngantru memiliki 9 tersangka.

Di luar wilayah Tulungagung, terdapat 8 tersangka yang ditangani oleh Satresnarkoba. Selanjutnya, Kecamatan Campurdarat memiliki 7 tersangka, Kecamatan Pakel, Kalidawir, dan Gondang masing-masing memiliki 6 tersangka. Karangrejo memiliki 4 tersangka, sedangkan Kecamatan Bandung dan Tanggunggunung masing-masing memiliki 3 tersangka. Kecamatan Sendang, Pucanglaban, dan Pagerwojo masing-masing memiliki 1 tersangka.

Kecamatan Tanpa Pengedar Narkoba

Satu-satunya kecamatan di Tulungagung yang tidak ditemukan adanya pengedar narkoba selama tahun 2025 adalah Kecamatan Kauman. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan jumlah kasus meningkat, beberapa wilayah masih dapat menjaga kondisi bebas dari kejahatan narkoba.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan