
CILACAP, berita
Pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Berdasarkan hasil penyidikan, ia dipastikan meninggal dunia akibat tindakan pembunuhan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang kakak beradik sebagai tersangka. Mereka adalah S (43) dan J (36), warga Jeruklegi, Cilacap.
Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono, penyidikan telah dilakukan dengan memeriksa empat saksi. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya naik statusnya menjadi tersangka.
"Setelah melalui penyidikan, dari empat saksi yang kami periksa, dua di antaranya statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025) sore.
Budi menjelaskan bahwa S bertindak sebagai eksekutor pembunuhan, sedangkan J membantu proses eksekusi.
"S sebagai eksekutor, kemudian J yang membantu mengangkat korban ke mobil korban. Tersangka S memukul leher korban dengan menggunakan kayu," jelas Budi.
Lokasi Eksekusi dan Pembuangan Jasad
Budi menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan di sebuah lokasi di Jeruklegi, Cilacap, pada Sabtu (22/12/2025) sore. Setelah itu, jasad korban dibuang dan dikubur di kawasan hutan Kubangkangkung.
"Eksekusi di sebuah pemakaman (petilasan) Jeruklegi, dibuang di Kawunganten," ujar Budi.
Namun, hingga saat ini motif pembunuhan belum diungkapkan oleh pihak berwenang.
Kejadian Awal dan Pelaporan
Sebelumnya, jasad Aris Munadi ditemukan dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari.
Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto itu sebelumnya dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025).
Korban diketahui awalnya pamit kepada keluarga untuk pergi ke Cilacap pada Jumat (21/11/2025). Namun keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025), korban sudah tidak dapat dihubungi.
Proses Penyelidikan
Penyidik terus melakukan investigasi terhadap kasus ini. Mereka mencari bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang mungkin memiliki informasi relevan.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa alat-alat yang digunakan dalam pembunuhan serta jalur komunikasi korban sebelum hilang.
Tindakan Hukum yang Dilakukan
Tersangka S dan J kini ditahan oleh aparat kepolisian. Mereka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari masyarakat luas, terutama karena korban merupakan seorang pengacara yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan hukum.
Komentar dari Pihak Keluarga
Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan rasa kecewa dan kesedihan atas kejadian ini. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku pembunuhan segera dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Aris Munadi masih dalam penyidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk menemukan semua fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpicu oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Selalu percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat yang berwenang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar