Kasus Penculikan dengan Tebusan Rp60 Juta Ternyata Tipuan, J Nekat Tipu Orangtua untuk Bayar Utang

Kasus Penculikan dengan Tebusan Rp60 Juta Ternyata Tipuan, J Nekat Tipu Orangtua untuk Bayar Utang

Drama Penculikan yang Ternyata Hanya Sandiwara

Sebuah kasus penculikan yang mengejutkan terjadi di Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial J ternyata tidak benar-benar diculik, melainkan melakukan aksi sandiwara demi memperoleh tebusan sebesar Rp60 juta. Tujuannya adalah untuk melunasi utang yang ia miliki.

Awalnya, orang tua J juga ikut terlibat dalam aksi ini dengan pura-pura melakukan penculikan. Namun, akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta bahwa seluruh kejadian tersebut adalah rekayasa.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penculikan yang diterima oleh Polsek Cileungsi. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa J merekayasa penyekapan dirinya sendiri demi mendapatkan tebusan dari orang tuanya.

Laporan bermula saat keluarga J melaporkan seseorang hilang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi pada Senin (8/12/2025). Pada malam hari, keluarga kembali melapor karena menerima informasi bahwa J diduga menjadi korban penculikan dan diminta tebusan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa J diduga disekap di wilayah Tambun, Bekasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama Kanit Intelkan AKP Purwanta dan anggota melakukan penelusuran. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi memastikan lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan dan berkoordinasi dengan Polsek Tambun. Sekitar pukul 01.36 WIB, mereka berhasil menemukan J dan langsung mempertemukannya dengan kedua orang tuanya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, J mengakui bahwa penyekapan tersebut hanyalah rekayasa. Ia mengaku terlilit utang sekitar Rp50 juta dan karena itu, dia merekayasa peristiwa seolah-olah diculik. Polisi menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut. Saat ini, kepolisian masih mendalami keterangan J untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus Serupa di Tuban

Tidak hanya di Bogor, kasus serupa juga terjadi di Tuban, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial SU (32) melakukan aksi nekat dengan berpura-pura menjadi korban begal demi menghindari kewajiban membayar angsuran motor kreditnya.

Kejadian itu terjadi pada 1 September 2025 di belakang Gedung RSUD dr R Koesma Tuban. Untuk meyakinkan aksinya, SU bahkan nekat memukul kepalanya sendiri menggunakan sebongkah batu. Tak hanya itu, ia juga menyayat tangannya dengan cutter hingga berdarah-darah. Setelah itu, SU berakting terkapar di pinggir jalan.

Warga yang menemukan kondisinya dengan darah bercucuran langsung memberikan pertolongan. Saat ditanya, SU mengaku baru saja dibegal orang tak dikenal yang merampas motor Honda Vario nopol S 2190 EAG miliknya. Warga percaya dengan cerita tersebut, dan langsung memeriksakan SU ke rumah sakit.

SU melanjutkan aksinya dengan melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya kejanggalan. Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, setelah petugas melakukan penyelidikan, ternyata apa yang dilaporkan SU itu palsu.

Kecurigaan polisi semakin kuat lantaran SU kerap mangkir saat dipanggil ke kantor satreskrim. Hingga akhirnya, ia mengakui bahwa aksi itu hanya sandiwara belaka. SU mengaku sengaja mengarang cerita begal karena telah menggadaikan motornya senilai Rp7 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, ia juga terlilit banyak utang dan sering didatangi debt collector. “Aksi ini saya lakukan karena banyak utang dan tidak mampu membayar angsuran motor,” kata SU.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan