
Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Setelah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya, KPK kembali mengumumkan penangkapan tiga orang tersangka baru. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
Tersangka Baru yang Ditetapkan
Tiga tersangka baru yang ditetapkan adalah: - CFH (Chairul Fadly Harahap) sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker - HR (Haiyani Rumondang) sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 - SMA (Sunardi Manampiar Sinaga) yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas Kemenaker
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penetapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Alat bukti tersebut antara lain berupa aliran uang yang diduga berasal dari tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Proses Penyelidikan dan Penelusuran Aliran Dana
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dari kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum di Kemenaker. Selain itu, penyidik juga mencari informasi tentang perintah atau instruksi yang diberikan terkait dugaan tindakan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek kasus dapat dipahami secara lengkap.
KPK juga telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, untuk mencegah ketiga tersangka baru tersebut bepergian ke luar negeri. Langkah ini dilakukan karena keterangan mereka sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Besaran Dana Hasil Pemerasan
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa para tersangka dalam kasus ini telah mengumpulkan dana hasil pemerasan hingga sebesar Rp 81 miliar. Aksi tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2019. Dari jumlah tersebut, Irvian Bobby Mahendro disebut menerima bagian terbesar senilai Rp 69 miliar. Sementara itu, Immanuel Ebenezer diduga memperoleh sekitar Rp 3 miliar serta sebuah sepeda motor Ducati.
KPK telah menyita sejumlah aset milik Noel, termasuk empat unit ponsel dan empat mobil mewah. Mobil-mobil tersebut antara lain Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.
Modus Operandi yang Terungkap
Penyidikan juga menemukan modus operandi yang dilakukan oleh Noel dan kelompoknya. Mereka diduga memperlambat, mempersulit, atau menghentikan permohonan sertifikat K3 bagi pihak yang tidak bersedia membayar biaya tambahan. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi hanya sebesar Rp 275 ribu, tetapi dalam praktiknya melonjak hingga mencapai Rp 6 juta.
Daftar Nama Tersangka yang Telah Ditahan
Berikut daftar nama yang telah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker:
- Irvian Bobby Mahendro koordinator bidang kelembagaan dan personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra koordinator bidang pengujian dan evaluasi kompetensi
- Subhan subkoordinator keselamatan kerja Dit Bina K3
- Anitasari Kusumawati koordinator kemitraan dan personel kesehatan kerja
- Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024-2029
- Fahrurozi Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025
- Hery Sutanto Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri subkoordinator
- Supriadi koordinator
- Temurila pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud pihak PT KEM Indonesia
Daftar Nama Tersangka Baru
Berikut daftar nama tersangka baru yang ditetapkan:
- Chairul Fadly Harahap - Sekretaris Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
- Haiyani Rumondang - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
- Sunardi Manampiar Sinaga - Kepala Biro Humas Kemenaker
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar