Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Selidiki Dugaan Sarjan Peroleh Proyek dengan Jual Nama Orang


JAKARTA, nurulamin.pro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan modus yang digunakan oleh pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) dalam mendapatkan proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sarjan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek terhadap Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memperdalam dugaan bahwa Sarjan memperoleh proyek dengan cara menjual nama-nama tokoh penting.

“Apakah benar ada modus-modus dugaan seperti ancaman tersebut? Jika iya, maka bisa jadi ada unsur pemerasan atau unsur lainnya. Ini masih akan didalami,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa KPK tetap fokus pada pokok perkara utama dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pokok perkara utama tersebut adalah dugaan suap proyek Sarjan kepada Ade Kuswara dan ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12) pekan lalu.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan HM Kunang menjadi tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan menjadi tersangka dugaan pemberi suap.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (20/12), mengungkapkan bahwa dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Ia menjelaskan bahwa total ijon yang diberikan SRJ kepada Ade Kuswara bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK (Ade Kuswara) juga diduga mendapat penerimaan lainnya dari sejumlah pihak sehingga totalnya mencapai Rp4,7 miliar.

Investigasi Terus Berlangsung

KPK terus memperdalam berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya modus lain selain suap langsung. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek di Kabupaten Bekasi.

Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik pemberi maupun penerima suap, telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Tindakan Lanjutan

Selain investigasi, KPK juga akan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah-daerah lain. Dengan kasus ini, KPK berharap dapat memberikan contoh nyata bagi pemerintah daerah lain agar lebih waspada terhadap risiko korupsi.

Tidak hanya itu, KPK juga akan memperhatikan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema suap ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang terlewat dalam proses penyelidikan.

Kesimpulan

Kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pemerintah. KPK berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memastikan bahwa korupsi tidak lagi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

Dengan penyelidikan yang terus berlangsung, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan