
Perkembangan Kasus Penipuan di Wedding Organizer Ayu Puspita
Kasus yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kini menjadi sorotan publik setelah dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi pernikahan muncul. PT APS, perusahaan milik Ayu Puspita Dinanti, kini menjadi pusat perhatian karena adanya laporan dari ratusan korban yang merasa dirugikan.
Dugaan Penipuan yang Berkembang Cepat
Dugaan penipuan ini pertama kali muncul setelah seorang perias pengantin mengunggah keluhan di media sosial terkait dua acara bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Unggahan tersebut memicu perhatian warganet, termasuk para korban yang mengaku mengalami hal serupa. Salah satu korban, Tamay (26), menceritakan bahwa penyedia jasa tersebut gagal memenuhi layanan sesuai perjanjian.
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” ujarnya.
Selain itu, korban lain mulai berdiskusi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi dan menemukan pola penawaran yang diduga serupa, yakni paket menggiurkan yang ditawarkan kepada banyak pasangan.
Lima Pelaku Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO Ayu Puspita baru diterima pada Minggu (7/12/2025). Ia menjelaskan kasus ini berlangsung sejak 13 April hingga 6 Desember 2025, dan dilaporkan oleh korban yang seharusnya menikah sehari sebelumnya.
Di sisi lain, laporan serupa juga diterima Polres Jakarta Utara. “Yang lapor satu orang, tapi jumlah korbannya mencapai 87 orang,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi. Ia memastikan bahwa terlapor kini sudah diamankan oleh kepolisian.
Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang, termasuk APD.
Laporan Korban dan Penanganan Kepolisian
Setelah laporan bermunculan, pemilik WO bersama timnya dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Para korban turut mendatangi kantor polisi untuk meminta kejelasan dugaan penipuan.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” kata Tamay.
Sementara korban dengan jadwal pernikahan yang masih jauh, seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026, belum bisa mendapatkan penggantian karena dianggap belum memenuhi unsur pidana.
Pemilik WO Dibebaskan Setelah Negosiasi?
Isu bahwa pemilik WO dilepaskan usai pemeriksaan mencuat dari percakapan para korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dikabarkan bebas karena alasan telah bernegosiasi dengan korban.
Akmal, salah satu korban, menyebut kabar tersebut beredar di grup komunikasi mereka. “Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
Namun, kabar itu segera dibantah oleh Polda Metro Jaya. APD, pemilik WO yang diduga terlibat penipuan, dikatakan masih berada dalam proses pemeriksaan aparat.
Polisi Bantah Anggapan Pelaku Dibebaskan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi tidak pernah membebaskan APD. “Jadi kami luruskan, tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya.
Budi menjelaskan bahwa laporan atas dugaan penipuan tersebut diterima pada Minggu (7/12/2025) sore. Penyidik kini menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Cerita Korban: Akad Hampir Batal Karena Katering Tak Datang
Reza Sulistyanto, salah satu korban dugaan penipuan WO Ayu Puspita, mengisahkan malam penuh kepanikan jelang akad nikahnya pada Minggu (7/12/2025). Ia menggunakan layanan MW, vendor rekanan venue di Alam Sutera dan telah melunasi seluruh pembayaran sejak 7 November 2025.
Namun, sejak persiapan, Reza mulai merasakan kejanggalan seperti pergantian MUA mendadak dan admin yang sulit dihubungi. Puncak masalah terjadi Sabtu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, ketika admin WO menelepon sambil menangis dan memberitahu bahwa katering untuk acara lain gagal datang.
Reza pun khawatir acaranya ikut terdampak. Saat ia meminta kepastian, admin justru bertanya apakah ia memiliki “rencana cadangan”, padahal waktu menuju akad tinggal hitungan jam.
Usai acara, Reza bergabung dengan para korban lain dan membuat laporan ke Polres Jakarta Utara pada Minggu malam. Ia menolak tawaran reschedule dan menuntut pertanggungjawaban penuh, termasuk pengembalian dana 100 persen serta seluruh biaya yang terpaksa ia keluarkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar