Kawunganten Cilacap Heboh, Warga Tolak Pembangunan Gedung KMP di Bojong

Kawunganten Cilacap Heboh, Warga Tolak Pembangunan Gedung KMP di Bojong

Rencana Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Bojong Memicu Protes Warga

Rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, memicu perdebatan dan penolakan dari sebagian warga setempat. Isu ini mulai menyebar melalui kanal Laporbup Cilacap pada Jumat, 12 Desember 2025, yang menjadi saluran utama masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka.

Dalam kanal tersebut, terdapat dua laporan yang dikirimkan oleh warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Bojong. Mereka menolak rencana pembangunan karena lokasi yang direncanakan adalah Lapangan Desa Gunung Jaya, yang masih aktif digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Laporan pertama masuk pada pukul 07.06 WIB dengan isi sebagai berikut: "Kami menolak keras sekeras-kerasnya adanya koperasi di Lapangan Desa Gunung Jaya."

Respons dari admin Laporbup cepat dan langsung memberi panduan kepada pengadu: "Terimakasih atas laporannya,
Silahkan mengajak Badan Permusyawaratan Desa untuk mengadakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Untuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dapat menghubungi Dispermades Kabupaten Cilacap. Demikian, terimakasih."

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 07.39 WIB, muncul laporan kedua yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. Isinya adalah sebagai berikut: "Kepada Bapak Gubernur Jateng Yang Saya Hormati, minta tolong untuk bisa menyikapi keluhan masyarakat yang merasa tidak rela karena lapangan sepak bola masih aktif tapi akan di alihfungsikan untuk pembangunan koperasi."

Pengadu juga menegaskan kembali kekhawatirannya dan meminta agar pemerintah desa mencari lokasi alternatif: "APA IYA ... LAPANGAN AREP GO BANGUN KOPERASI .... KAYA LANGKA LAHAN LIANE .. DESA BOJONG KECAMATAN KAWUNGATEN CILACAP"

Admin kembali memberi respons serupa: "Terimakasih atas laporannya,
Silahkan mengajak Badan Permusyawaratan Desa untuk mengadakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Untuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dapat menghubungi Dispermades Kabupaten Cilacap. Demikian, terimakasih."

Penanganan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Cilacap, Heru Kurniawan, yang dimintai konfirmasi mengenai polemik ini, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sedang kita koordinasikan," ujarnya melalui pesan singkat.

Perspektif Warga dan Tantangan yang Dihadapi

Warga setempat tampaknya merasa bahwa rencana pembangunan ini tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Lapangan yang selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga dan kebersamaan dianggap lebih penting daripada dibangun sebuah gedung koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan yang berdampak langsung pada lingkungan mereka.

Selain itu, beberapa warga juga khawatir tentang ketersediaan lahan lain yang bisa digunakan untuk pembangunan koperasi. Mereka merasa bahwa lahan yang ada cukup langka, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk proyek yang tidak mendesak.

Langkah yang Diperlukan

Dari sisi pemerintah desa, diperlukan komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat untuk menjelaskan tujuan dan manfaat dari pembangunan KMP. Selain itu, musyawarah desa khusus yang disarankan oleh admin Laporbup harus segera dilakukan agar semua pihak bisa menyampaikan pendapat dan kesepakatan bersama.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan