
Permasalahan Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maraknya praktik alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat. Menurut KDM, masalah banjir khususnya di Bandung telah menjadi peristiwa tahunan yang semakin memburuk akibat perubahan alokasi lahan yang tidak terkendali.
Di wilayah Kota Bandung, hampir tidak tersisa lagi sawah, rawa, maupun danau. Kawasan yang dulu menjadi ruang resapan air itu kini berubah menjadi permukiman dan kompleks perumahan elit di dataran tinggi. Hal ini dilakukan dengan mengeruk tanah dari wilayah yang lebih rendah.
"Pertanyaannya, tanah untuk menguruk itu diambil dari mana? Dari tempat lain. Akibatnya, wilayah lain mengalami penurunan permukaan, sementara kawasan elit meninggi. Ketika hujan tiba, yang menjadi korban adalah daerah yang permukaannya turun," kata KDM usai rapat internal dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).
Dampak Banjir pada Daerah Aliran Sungai
Menurut KDM, warga yang paling terdampak banjir berada di daerah aliran sungai (DAS) seperti wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan PSDA. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mulai menyiapkan langkah relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan tersebut.
“Sekarang sudah disiapkan tempat kontrak selama satu tahun untuk warga yang direlokasi. Setelah itu kita akan melakukan pembebasan lahan,” ujar KDM.
Lahan yang dibebaskan nantinya akan digunakan untuk melebarkan sungai, menambah ruang resapan air, hingga membangun embung-embung baru. Dengan cara ini, KDM berharap Jabar tidak lagi dihantui banjir setiap tahun.
“Diperlukan solusi jangka panjang melalui penataan ulang kawasan dan pengendalian alih fungsi lahan,” tegasnya.
Penanganan Alih Fungsi Lahan di Ciwidey
KDM juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Ciwidey, terutama di area milik PTPN. Ia mengungkapkan, banyak pohon teh ditebang dan diganti dengan tanaman sayuran, bahkan sejumlah kawasan hutan turut dialihfungsikan.
“Ini yang akan kita hentikan. Lahan-lahan itu akan kita kembalikan menjadi perkebunan teh dan tanaman keras. Pengelolaannya nanti dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat,” papar KDM.
Ia meyakini, pelibatan KPK akan memperkuat pengawasan di wilayah Pemrov Jabar. Hal ini penting, agar penataan ulang lahan berjalan sesuai regulasi, serta bebas dari praktik yang merugikan negara maupun lingkungan.
"Concern kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal dalam pandangan saya. Jadi kita sudah mengingatkan pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan, yaitu membuat KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri. Jadi kita sudah minta hentikan," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar