Kecelakaan di Lumajang, KA Sritanjung Tabrak Pria 70 Tahun, Masinis Berulang Kali Nyalakan Klakson

Kecelakaan di Lumajang, KA Sritanjung Tabrak Pria 70 Tahun, Masinis Berulang Kali Nyalakan Klakson

Peristiwa Kecelakaan Maut di Lumajang

Pada hari Jumat (2/1/2026), terjadi kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Sritanjung di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut menimpa seorang pria lanjut usia yang sedang berjalan di jalur kereta api. Kejadian ini terjadi di sekitar sinyal masuk Stasiun Klakah, tepatnya pada kilometer 134+5/6, Kecamatan Klakah, sekira pukul 16.14 WIB.

Korban tewas adalah seorang laki-laki dengan inisial M (70 tahun) yang merupakan warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Klakah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kecelakaan

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, KA Sritanjung sedang melaju dari Yogyakarta menuju Stasiun Ketapang. Saat itu, masinis melihat seseorang sedang berjalan di jalur kereta api dan telah membunyikan klakson berkali-kali.

"Keretanya dari arah Yogya ke Banyuwangi, ada orang jalan di rel kereta, sudah diklakson tapi mungkin tidak dengar karena sudah lanjut usia, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Cahyo dalam pernyataannya.

Cahyo menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Ia menekankan bahwa jalur rel kereta api adalah area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Demi keselamatan bersama, masyarakat diminta untuk tidak berada, berjalan, atau melakukan aktivitas apa pun di jalur rel.

Dampak Kecelakaan

Akibat kecelakaan tersebut, KA 279 Sritanjung sempat mengalami Berhenti Luar Biasa (BLB) selama kurang lebih enam menit. Setelah lokomotif dan rangkaian kereta dinyatakan aman, perjalanan kereta api dilanjutkan menuju Stasiun Ketapang Banyuwangi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga jarak dari jalur kereta api agar tidak terjadi kejadian serupa.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan