
Kecelakaan Maut di Palembang yang Menewaskan Seorang Istri
Pada dini hari Senin, 22 Desember 2025, terjadi kecelakaan maut di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5, dan melibatkan kendaraan mobil serta pejalan kaki. Akibat kecelakaan tersebut, seorang istri meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara suaminya mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif.
Korban tewas adalah Sri Rahma Sari (33 tahun), yang sedang menyeberang jalan bersama suaminya Robinsar (40 tahun) saat kejadian. Pasangan suami istri ini merupakan warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Mereka sedang berada di Kota Palembang untuk menemani anak mereka yang sedang dirawat di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH).
Sri Rahma Sari tewas setelah ditabrak oleh mobil Innova Zenix yang dikendarai oleh Ahmad Aulan Segentar (23 tahun). Korban mengalami cedera parah di kepala hingga mengeluarkan darah dari telinga. Sementara itu, Robinsar mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani operasi.
Dua Pengemudi Jadi Tersangka
Dua pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dendi Harto Wiguno (23 tahun), pengemudi Toyota Raize bernopol BG 1148 ZT, dan Ahmad Aulan Segentar (23 tahun), pengemudi Toyota Innova Zenix bernopol BG 1563 AAD. Keduanya kini ditahan di Polrestabes Palembang.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Alasan penangkapan adalah karena kelalaian keduanya yang melakukan balap liar hingga mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa.
"Ya sudah (ditetapkan tersangka). Dua-duanya ditahan," ujar Hermanto, Kamis (25/12/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah pengemudi menjalani pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Palembang, olah TKP, dan meminta keterangan saksi.
Hermanto juga mengimbau pengguna jalan untuk tidak kebut-kebutan di jalan raya dan mematuhi rambu lalu lintas. "Imbauan kami agar setiap pengemudi tidak kebut-kebutan di jalanan kota karena berisiko membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Iptu Hermanto, penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian kedua pengemudi yang tidak konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dikendalikan dan kurang memperhatikan situasi sekitar.
Pada saat kejadian, kedua pengemudi mobil melaju beriringan di lajur tengah dari arah perputaran LIA menuju Simpang Polda Palembang dengan kecepatan tinggi. Mobil Toyota Raize yang berada di depan menabrak Robinsar S saat sedang menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri. Pengemudi kemudian membanting setir ke arah kiri.
Namun, mobil Toyota Innova Zenix yang dikendarai Ahmad Aulan Segentar melaju tepat di belakangnya ikut membanting setir ke kanan dan menabrak Sri Rahma Sari, yang juga sedang menyeberang jalan di lokasi yang sama.
Akibat kejadian tersebut, Sri Rahma Sari (33) meninggal dunia di TKP dengan sejumlah luka serius di bagian kepala dan tubuh.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan raya, berikut adalah 10 cara yang bisa dilakukan:
- Gunakan transportasi umum jika memungkinkan, karena lebih aman dibandingkan berkendara sendiri.
- Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
- Perhatikan jauh ke depan dan cari tahu potensi bahaya di jalan raya.
- Biasakan berada di satu lajur, jangan sering berpindah jalur.
- Antisipasi pengemudi yang suka berpindah lajur dan segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
- Perhatikan blindspot pada kendaraan.
- Teliti setiap persimpangan, gang, atau lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
- Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
- Jangan lawan arus.
- Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar