Kegaduhan Surat Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB Tangani Banjir Bandang, Mualem Tidak Tahu

Polemik Surat Permintaan Bantuan ke PBB oleh Pemerintah Aceh

Polemik terjadi terkait surat yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Aceh ke dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF). Surat tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Aceh dan anggota DPR RI.

Perbedaan Pernyataan dari Petinggi Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke UNDP dan UNICEF. Namun, ia kemudian memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut bukan ditujukan kepada PBB secara keseluruhan, melainkan kepada lembaga-lembaga di dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari surat tersebut adalah untuk meminta bantuan dari lembaga-lembaga tersebut dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.

Di sisi lain, Gubernur Aceh Mualem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirim surat ke PBB. Bahkan, ia mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya surat tersebut. Menurut Mualem, surat tersebut dibuat oleh LSM, bukan oleh pihak pemerintah Aceh.

Penjelasan Mengenai Status Bencana Nasional

Berdasarkan dokumen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status bencana nasional merupakan tingkatan tertinggi dalam penetapan keadaan darurat bencana. Status ini ditetapkan oleh pemerintah pusat ketika suatu bencana dinilai memiliki dampak sangat luas dan melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Penetapan status bencana nasional dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, berdasarkan rekomendasi BNPB dan kementerian/lembaga terkait. Untuk mencapai status ini, beberapa indikator harus dipenuhi, seperti jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Proses Penetapan Status Bencana Nasional

Prosedur penetapan status bencana nasional dimulai dengan pengajuan surat pernyataan dari Gubernur wilayah provinsi terdampak kepada Presiden. Dalam surat tersebut, Gubernur menyatakan ketidakmampuan dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Setelah itu, BNPB dan kementerian/lembaga terkait melakukan pengkajian cepat situasi.

Hasil pengkajian cepat tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi tingkat nasional untuk menghasilkan rekomendasi tindak lanjut. Jika rekomendasi menunjukkan bahwa status keadaan darurat bencana perlu ditingkatkan menjadi status nasional, maka Presiden dapat segera menetapkan status tersebut. Sebaliknya, jika tidak diperlukan, pemerintah akan melakukan pendampingan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.

Tanggapan dari DPR RI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam setiap kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan bencana. Ia menegaskan bahwa meskipun Pemprov Aceh memiliki inisiatif untuk mempercepat dukungan bagi masyarakat terdampak bencana, kerja sama internasional tetap harus dilakukan dalam koordinasi pemerintah pusat.

Dave juga menekankan bahwa seluruh upaya penanganan dan pemulihan diarahkan untuk memastikan kehidupan warga dapat kembali berjalan secara normal, aman, dan berkelanjutan. Ia berkomitmen mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi pengawasan dan diplomasi.

Respons dari Lembaga Internasional

PBB di Indonesia menyatakan terus memantau situasi secara seksama dan tetap terlibat aktif bersama pemerintah Indonesia dalam mengawal respons darurat di provinsi terdampak. UNDP Indonesia telah menerima permintaan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh pada Minggu (14/12/2025) dan saat ini sedang melakukan peninjauan untuk memberikan dukungan terbaik yang dapat diberikan kepada pihak-pihak nasional yang terlibat dalam penanganan, serta masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, UNICEF juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. UNICEF telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Aceh dan saat ini sedang menelaah bidang-bidang dukungan yang diminta, melalui koordinasi dengan otoritas terkait.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan