Kejagung sita Hotel Ayaka Suites dalam kasus TPPU Sritex

Penyitaan Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Kredit Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Ayaka Suites yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (11/12/2025).

Aset tersebut disita karena keterkaitannya dengan mantan bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penyitaan telah dilakukan dan pemasangan plang penyitaan dilakukan oleh penyidik bersama JPU dan tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan.

"Ini upaya kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum selain proses pemidanaan terhadap terdakwa, juga pemulihan aset untuk kerugian negara dalam kasus TPPU terkait penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit PT Sritex," jelas Anang.

Penyitaan dilakukan oleh tim Penyidik dan Penuntut Umum Jampidsus bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA), serta disaksikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan Jampidsus.

Tahapan penyitaan meliputi pemeriksaan fisik dan administratif hotel, pemasangan plang penyitaan, pendataan, dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum. Penyidik menduga aset tersebut terkait langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tersangka IKL.

Peran Iwan Kurniawan Lukminto (IKL)

Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Penetapan IKL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 277 saksi dan empat ahli.

Berdasarkan hasil penyidikan, eks petinggi PT Sritex itu diduga menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk kepada Bank Jateng. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, pengajuan kredit tersebut dikondisikan agar bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng.

Selain itu, Iwan juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Padahal, ia telah mengetahui peruntukan dana tidak sesuai dengan akta perjanjian yang ditandatangani.

Atas perbuatannya, Iwan Kurniawan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Daftar Tersangka Lainnya

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan kakak Iwan Kurniawan, yakni eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka. Sementara, sepuluh tersangka lainnya adalah:

  • eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM)
  • eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS)
  • eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS)
  • Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 20192022 Babay Farid Wazadi (BFW)
  • Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 20152021 Pramono Sigit (PS)
  • Direktur Utama Bank BJB 2009Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR)
  • Executive Vice President Bank BJB 20192023 Benny Riswandi (BR)
  • eks Direktur Utama Bank Jateng 20142023 Supriyatno (SP)
  • Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 20172020 Pujiono (PJ)
  • serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 20182020 Suldiarta (SD)

Hingga kini, proses penyidikan terhadap kasus TPPU kredit Sritex masih terus berlanjut. Kejagung menyatakan tindakan penyitaan diperlukan untuk menjamin proses pembuktian serta pemulihan kerugian keuangan negara. Barang bukti juga diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset untuk dikelola sesuai peraturan, mempertimbangkan nilai ekonomis hotel dan biaya perawatannya yang tinggi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan