Kejagung Tanggung Jawab Status Silfester Matutina sebagai Komisaris BUMN, Mengapa Belum Ditetapkan?

Keberadaan Silfester Matutina yang Masih Mencurigakan

Keberadaan Silfester Matutina, seorang terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, hingga kini masih menjadi misteri. Meskipun sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak tahun 2019 silam, hingga kini Silfester Matutina belum juga dieksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengakui bahwa pihaknya telah mengerahkan Tim Tangkap Buronan (Tabur) untuk membantu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam mengeksekusi Silfester Matutina. Ia menjelaskan bahwa tim Tabur memberikan dukungan kepada tim dari Kejari Jakarta Selatan dalam mendeteksi keberadaan yang bersangkutan.

"Ya benar, Tim Tabur juga men-support (memberikan dukungan) tim dari Kejari Jakarta Selatan untuk membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," kata Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang memastikan bahwa tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor keberadaan Silfester Matutina. "Kalau memang ada bisa laksanakan eksekusi," katanya.

Disinggung tentang status Silfester yang sebelumnya sebagai komisaris independen BUMN, Anang tidak bisa memastikan. Ia menjelaskan bahwa tim Kejari Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak lainnya.

Kasus Silfester dengan Jusuf Kalla

Kasus yang menjerat Silfester Matutina sebenarnya sudah terjadi sejak 2017. Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa. Ia menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya. Kuasa hukum JK, Muhammad Ihsan, mengatakan awalnya JK tidak berniat melaporkan Silfester. Namun, muncul desakan dari warga di kampung halaman JK di Sulawesi Selatan untuk melaporkan Silfester.

"Duduk Perkara dengan Jusuf Kalla" adalah salah satu topik utama dalam kasus ini. Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.

Profil Singkat Silfester Matutina

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada 19 Juni 1971. Ia menempuh pendidikan hukum dengan meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Wiraswasta. Pada tahun 2020 dia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana.

Karir profesional Matutina dimulai di sektor swasta. Ia pernah bekerja di posisi korporat – termasuk sebagai manajer pemasaran di sebuah maskapai penerbangan pada awal 2010-an – sebelum mendirikan praktik hukumnya sendiri. Pada tahun 2008, ia mendirikan Kantor Hukum Silfester Matutina & Rekan, yang menyediakan layanan hukum dan advokasi.

Selama bertahun-tahun, ia juga memegang posisi eksekutif di beberapa perusahaan di berbagai sektor. Misalnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin usaha di bidang logistik serta pertambangan, seperti di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.

Matutina juga sempat menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019), sebuah media yang terkait dengan organisasi relawannya. Matutina muncul sebagai tokoh politik terkemuka melalui kedekatannya dengan kebangkitan Joko Widodo ke kursi presiden.

Pada tahun 2013, ia terlibat dalam pendirian Solidaritas Merah Putih (Solmet) – sebuah organisasi relawan independen yang didirikan untuk mendukung kampanye Jokowi pada pemilihan presiden pertamanya. Matutina kemudian menjadi Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional Solmet.

Peran Politik Silfester Matutina

Matutina sering tampil di garis depan dalam membela program dan keluarga Presiden. Ia tidak ragu untuk melawan para kritikus; salah satunya adalah ketika ia mengajukan laporan polisi terhadap politikus oposisi Fahri Hamzah atas pernyataan yang dinilainya mencoba mendiskreditkan atau "menggulingkan" Presiden Jokowi.

Matutina juga membela Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, ketika Kaesang dikritik karena menggunakan jet pribadi, dengan alasan bahwa perjalanan tersebut bukan hal yang tidak biasa dan kritik tersebut tidak adil. Pada September 2023, menjelang pemilihan 2024, Matutina menjadi salah satu inisiator Gerakan Setia Tegak Lurus Bersama Jokowi, di mana 30 organisasi relawan Jokowi mengikrarkan sumpah setia enam poin kepada Presiden Jokowi.

Dalam inisiatif tersebut, para relawan berjanji untuk tetap “setia tegak lurus” kepada arah kebijakan Jokowi serta menyuarakan dukungan untuk reformasi seperti Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset dan Batasan Transaksi Tunai.

Langkah ini menandakan pengaruh Matutina dalam mengorganisasi jaringan relawan untuk membentuk wacana politik dan mendukung calon yang dipilih Jokowi. Saat masa jabatan kedua Presiden Jokowi mendekati akhir, Matutina mengikuti isyarat Jokowi dalam lanskap politik yang berubah.

Alih-alih mendukung calon dari partai Jokowi (PDI-P), dukungan informal Jokowi beralih kepada Prabowo Subianto – yang bergabung dalam koalisi dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Matutina dan Solmet pun memberikan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Dalam kampanye tersebut, Matutina menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran, berperan dalam mengoordinasikan upaya relawan dan jaringan akar rumput. Identitas ganda Matutina sebagai loyalis Jokowi dan pendukung kampanye Prabowo-Gibran menggambarkan jembatan antara basis pendukung Jokowi dan kubu Prabowo.

Matutina sendiri mengklaim bahwa langkah ini konsisten dengan kehendak Jokowi, menyatakan bahwa mendukung tim Prabowo melalui Gibran merupakan perpanjangan dari kepemimpinan Jokowi. Kemenangan pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024 menegaskan peran jaringan relawan dalam politik Indonesia. Sebagai kelanjutan kemenangannya, Matutina diangkat ke dalam entitas BUMN.

Pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Pengangkatannya diresmikan melalui surat keputusan menteri pada 18 Maret 2025. Para pemimpin relawan menyambut baik langkah ini, dengan Syafrudin “Gus Din” Budiman, koordinator aliansi relawan Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa kehadiran Matutina dalam BUMN menunjukkan bahwa figur relawan dapat terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan pemerintah.

Dalam peran barunya, Matutina diharapkan dapat memberikan kontribusi pada program ketahanan pangan nasional dan inisiatif penyediaan makanan bergizi gratis.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan