Peresmian Griya Adhyaksa di Cikarang Pusat, Bekasi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, resmi meresmikan Griya Adhyaksa di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Acara peresmian ini dilaksanakan pada Senin (1/12/2025), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta pengabdian pegawai kejaksaan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Griya Adhyaksa merupakan fasilitas mess pegawai kejaksaan yang dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp6,17 miliar. Fasilitas ini dirancang untuk menunjang kesejahteraan dan keamanan para pegawai, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih profesional dan menjaga nama baik institusi.
Hermon Dekristo menyampaikan bahwa hadirnya fasilitas hunian yang representatif ini diharapkan dapat memotivasi pegawai agar lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan bahwa fasilitas ini menjadi wujud nyata dari sinergi, kolaborasi, dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi kinerja institusi kejaksaan.
Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atas perhatian, kepedulian, serta komitmen dalam memperkuat sarana dan prasarana aparatur kejaksaan. Menurutnya, selama ini rumah-rumah dinas yang tersedia cenderung tidak memadai, yang berdampak pada kinerja pegawai.
Hermon juga berpesan kepada seluruh penghuni mess untuk dapat merawat fasilitas ini dengan baik, menjaga kebersihan maupun kenyamanan, serta memperlakukan sebagaimana rumah sendiri. Ia berharap fasilitas ini menjadi langkah awal dalam memperkuat institusi kejaksaan, baik dari sisi kinerja maupun kesejahteraan sumber daya manusia.

Kondisi Pegawai dan Perkembangan Lokasi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa jumlah pegawai di institusinya mencapai 96 jiwa, terdiri atas jaksa serta pegawai tata usaha. Hampir separuh dari mereka berstatus pendatang, sehingga terpaksa menyewa tempat tinggal di sekitar area kantor.
Faktor perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan pegawai turut menjadi perhatian utama. Besar harapan Eddy bahwa keberadaan Griya Adhyaksa dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, tanah seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan griya merupakan aset pemerintah daerah yang telah dihibahkan kepada kejaksaan sejak 1 Januari 2015. Sebelum berdirinya Griya Adhyaksa, di lokasi ini berdiri lima unit rumah dinas bagi para kepala seksi.
Seiring waktu berjalan, rumah dinas tersebut dinilai tidak layak, sehingga pada tahun 2022 diambil kebijakan untuk penghapusan melalui penghitungan ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sejak penghapusan, lahan ini menjadi kosong dan digunakan untuk menampung barang bukti kendaraan berdimensi besar yang sedang menunggu proses eksekusi.
Baru pada tahun 2024, melalui Dinas Cipta Karya, mulai dianggarkan pembangunan mess pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kinerja Kejaksaan
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa Griya Adhyaksa bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan, kinerja, serta kenyamanan para aparatur kejaksaan dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum.
Ia memahami bahwa tugas jaksa dan jajaran membutuhkan kesiapan, ketahanan, dan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, fasilitas pendukung seperti ini menjadi sangat strategis dalam menunjang kelancaran operasional, memperkuat integritas, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi.
Sejalan dengan visi Bangkit, Maju, dan Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus membuka ruang kolaborasi dan sinergi bersama kejaksaan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, pendampingan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui momentum ini, Bupati Bekasi berharap Griya Adhyaksa memberikan manfaat, menghadirkan kenyamanan bagi para pegawai, serta menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar