
jatim.berita
, JEMBER - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah yang berada di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (11/12). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 20202024.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah saksi. Tujuannya adalah untuk melengkapi bukti-bukti atas dugaan penyimpangan dana BOS yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah kami lakukan untuk mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Ivan.
Penggeledahan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut menyasar beberapa ruangan di sekolah, termasuk ruang kepala sekolah, ruang guru, serta ruang administrasi lainnya. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan dua boks berisi dokumen, kuitansi, stempel, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan alokasi anggaran BOS periode 20202024.
"Kami sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Bagaimana mekanisme perkaranya, nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Ivan.
Kehadiran tim penyidik yang didampingi oleh anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah. Beberapa guru tidak menyangka bahwa sekolah mereka menjadi lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dana BOS.
Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh perangkat Desa Curahnongko. Tim penyidik memeriksa dokumen-dokumen alokasi dana BOS, termasuk aliran keuangan yang dikelola oleh bendahara sekolah.
Setelah mengamankan barang bukti dari sekolah tersebut, tim penyidik Kejari Jember melanjutkan penggeledahan ke Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari dokumen pendukung lainnya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Ivan menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini belum dapat diungkap karena masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.
"Untuk potensi kerugian negara sementara tidak bisa kami sebut karena masih dalam tahap perhitungan," jelasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar