
Penyidik Kejari Pekanbaru Lakukan Penggeledahan di Kantor DPRD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Jumat (12/12). Kegiatan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga sore hari, dengan tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru yang menyoroti beberapa ruangan dalam kantor tersebut.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Niky Junismero dan diawasi secara ketat oleh personel TNI. Dalam prosesnya, penyidik berhasil menyita tiga boks berisi dokumen serta beberapa barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang diketahui merupakan ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru dan berstatus honorer.
Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar membenarkan adanya pengamanan dan pemeriksaan terhadap J. Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Benar, yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Adhi Jumat malam.
Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menemukan sejumlah stempel serta uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik J. Namun, pihak kejaksaan belum menyimpulkan status hukum yang bersangkutan. “Terkait status hukumnya, itu tergantung hasil pemeriksaan. Tim masih bekerja,” ujar Adhi singkat.
Perkara Terkait Penggunaan Anggaran Sekretariat DPRD
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Dugaan penyimpangan yang diselidiki mencakup Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum.
Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Hambali diketahui memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/10) dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam.
Setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, Kejari Pekanbaru masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Proses Penyidikan yang Masih Berlangsung
Proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru masih berlangsung. Tim penyidik terus memperkuat bukti-bukti yang ada, baik melalui pemeriksaan saksi maupun pengumpulan dokumen-dokumen penting. Hal ini dilakukan agar dapat menentukan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Selain itu, kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang digunakan dalam operasional Sekretariat DPRD. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa lembaga-lembaga pemerintahan berjalan secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena melibatkan institusi yang memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan anggaran daerah. Masyarakat berharap kejaksaan mampu menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan, sehingga bisa memberikan contoh nyata tentang penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar