
Penyidik Kejari Pekanbaru Lakukan Penggeledahan di Kantor DPRD
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada Jumat (12/12). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru. Penggeledahan dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga sore hari, dengan tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru yang bertanggung jawab.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Niky Junismero dan diawasi oleh personel TNI untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita tiga kotak berisi dokumen serta beberapa barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.
Selain itu, penyidik juga mengamankan seorang pria berinisial J, yang diketahui merupakan ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru dan berstatus honorer. Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Benar, yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, ujar Adhi pada Jumat malam.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah stempel serta uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik J. Namun, sampai saat ini, pihak kejaksaan belum menyimpulkan status hukum yang bersangkutan. Terkait status hukumnya, itu tergantung hasil pemeriksaan. Tim masih bekerja, ujar Adhi singkat.
Perkara Terkait Penggunaan Anggaran Sekretariat DPRD
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, perkara ini berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Dugaan penyimpangan yang diselidiki mencakup Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum.
Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung. Hambali diketahui memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (7/10) dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam.
Setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, Kejari Pekanbaru masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Proses Penyidikan Berlangsung Secara Bertahap
Proses penyidikan ini melibatkan berbagai langkah sistematis untuk memastikan semua fakta terungkap. Penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang bisa menjadi bukti dalam kasus ini. Selain itu, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat juga akan terus dilakukan agar dapat diambil tindakan hukum yang sesuai.
Kasus ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sangat serius dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan lembaga legislatif. Dengan adanya penggeledahan dan pemeriksaan intensif, diharapkan keadilan bisa ditegakkan dan kejahatan semacam ini tidak terulang lagi di masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar