Kejari Purwakarta Negasi OTT Jaksa oleh Kejagung

Kejari Purwakarta Negasi OTT Jaksa oleh Kejagung

Isu OTT di Purwakarta Dibantah oleh Kejari

Sebuah isu yang menyebutkan bahwa seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan beberapa pejabat daerah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah beredar melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Isu tersebut menyebar cepat dan memicu perhatian masyarakat terhadap kejadian yang disebut-sebut dilakukan oleh Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, Kejari Purwakarta memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, mengatakan bahwa tidak ada OTT seperti yang diberitakan. Ia menegaskan bahwa Tim Kejagung hanya datang untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," ujar Febrianto dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025). Ia menjelaskan bahwa kehadiran tim tersebut adalah bagian dari proses penindakan terhadap laporan masyarakat yang masuk.

Menurut Febrianto, tim Kejagung kemudian meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta untuk datang ke Kejagung, Jakarta, guna memberikan keterangan lebih lanjut. Meskipun begitu, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.

"Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," jelasnya. Febrianto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai berita yang disebarkan pihak tertentu. Ia menekankan bahwa saat ini Kejari Purwakarta sedang fokus menjalankan tugasnya, dengan kepemimpinan Kepala Kejaksaan Apsari Dewi.

Isu tentang OTT di Purwakarta sempat membuat geger jagat maya di Kabupaten Purwakarta. Informasi tersebut menyebar melalui pesan berantai WhatsApp dan forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025. Dalam kabar yang beredar, disebutkan bahwa Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.

Beberapa pejabat disebut ikut dibawa ke Kejagung, termasuk Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Kejari Purwakarta.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Proses Penindakan

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipahami terkait kasus ini:

  • Kejari Purwakarta membantah adanya OTT yang dilakukan oleh Kejagung
  • Tim Kejagung datang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat
  • Seorang jaksa di Kejari Purwakarta diminta untuk memberikan klarifikasi
  • Tidak ada pihak yang diamankan dalam bentuk OTT
  • Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan