
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Sanggau
Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Kabupaten Sanggau dimulai dengan Upacara Peringatan Hakordia yang dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2025. Upacara ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Teguh Dwicahyono dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sanggau. Momentum ini menjadi pengingat penting akan tugas dan kewajiban bersama dalam memerangi praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain upacara, Kejaksaan Negeri Sanggau juga menggelar kegiatan Jaksa Menyapa sebagai bagian dari kampanye publik anti korupsi. Kegiatan ini mengangkat tema Publikasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam rangka Memperingati Hakordia Tahun 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi keterbukaan kepada masyarakat sekaligus mengajak partisipasi aktif publik dalam pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi.
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau pada tahun 2025 telah melaksanakan tiga kegiatan penyelidikan terkait dana hibah, pungutan liar, dan aset daerah. Selanjutnya, mereka melaksanakan dua kegiatan penyidikan terkait dana hibah dan pengelolaan dana Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Serta melaksanakan dua kegiatan Penuntutan terkait perkara Dana Desa.
Kemudian, pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi juga digelar di SMA Negeri 3 Sanggau yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Dicky Ferdiansyah. Kegiatan ini melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau, H Nasri, sebagai narasumber. Tema yang diangkat adalah Proteksi Sejak Dini terhadap Perilaku Koruptif untuk Mencegah Korupsi.
Kegiatan ini menyasar generasi muda agar memiliki kesadaran dan ketahanan diri terhadap perilaku yang berpotensi merugikan negara. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembagian stiker kampanye anti korupsi sebagai media pengingat dan edukasi bagi para pelajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan bahwa peringatan Hakordia bukan hanya seremoni, tetapi momentum strategis untuk membangun budaya anti korupsi, meningkatkan integritas, serta mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, tokoh agama, pelajar, dan masyarakat umum. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Edukasi sejak dini akan membentuk generasi yang berintegritas dan tahan godaan perilaku koruptif.
Dengan rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sanggau berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, demi terciptanya Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Berbagai Kegiatan yang Dilaksanakan
- Upacara Peringatan Hakordia: Dilaksanakan pada 9 Desember 2025, dipimpin oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Teguh Dwicahyono.
- Kegiatan Jaksa Menyapa: Sebagai bagian dari kampanye publik anti korupsi dengan tema khusus.
- Sosialisasi Anti Korupsi di SMA Negeri 3 Sanggau: Melibatkan narasumber dari MUI dan fokus pada generasi muda.
- Penyelidikan dan Penyidikan Terkait Dana Hibah dan Aset Daerah: Dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau.
- Pembagian Stiker Kampanye Anti Korupsi: Sebagai media pengingat dan edukasi bagi pelajar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar