Kekayaan Bupati Aceh Selatan Tembus Rp 25,96 Miliar, Kemendagri Selidiki Dana Umrah Mirwan MS

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terbukti Miliki Harta Kekayaan yang Besar

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kembali menjadi perhatian publik setelah diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp25,96 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kejadian ini terjadi di tengah banjir yang melanda Aceh dan Sumatera, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan tentang tanggung jawab kepala daerah tersebut.

Pada saat banjir melanda wilayahnya, Mirwan MS justru pergi umrah bersama istrinya. Hal ini membuat ia dianggap tidak bertanggung jawab karena meninggalkan warganya di tengah situasi sulit. Bahkan sebelum berangkat, ia sempat menyatakan bahwa dirinya tidak sanggup menangani bencana yang sedang terjadi.

Rincian Harta Kekayaan Bupati Aceh Selatan

Berdasarkan laporan LHKPN per Oktober 2024, Mirwan MS memiliki harta kekayaan senilai Rp25.958.970.622. Berikut rincian hartanya:

Tanah dan Bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 95 m²/172 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp1.450.000.000
  • Tanah seluas 579 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp868.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 517 m²/312 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp13.000.000.000
  • Tanah seluas 4.283 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp564.055.000
  • Tanah dan bangunan seluas 769 m²/769 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp6.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin:

  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp435.000.000
  • Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp72.000.000
  • Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp450.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp185.000.000
  • Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp195.000.000
  • Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp260.000.000
  • Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp450.000.000
  • Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp200.000.000
  • Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp400.000.000

Harta Lainnya:

  • Harta bergerak lainnya: Rp321.400.000
  • Kas dan setara kas: Rp223.015.622
  • Harta lainnya: Rp710.000.000

Utang:

  • Utang: Rp225.000.000

Pemeriksaan Dana Umroh Dilakukan oleh Kemendagri

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri kini sedang memeriksa sumber dana yang digunakan oleh Mirwan MS untuk melakukan ibadah umrah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemeriksaan akan mencakup semua aparatur yang terlibat dalam perjalanan ke Arab Saudi.

"Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya," ujar Bima dilansir dari Kompas.com.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan serupa pernah dilakukan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang saat itu diperiksa bersama Sekretaris Daerah dan semua yang terlibat dalam kunjungan ke Jepang.

Presiden Prabowo Minta Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan

Presiden Prabowo Subianto langsung menyampaikan perintah untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dalam rapat terbatas (ratas) penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Prabowo menegaskan bahwa bupati atau wali kota dipilih rakyat untuk menghadapi kesulitan. Ia menyindir Mirwan MS dengan menyebutnya sebagai "tentara desersi", yaitu tindakan seorang anggota tentara atau polisi yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

"Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses?" tanya Prabowo ke Tito Karnavian.

"(Proses pencopotan) 3 bulan," jawab Tito.

Jika terbukti ada pelanggaran, tim inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan