
JAKARTA, aiotrade
Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 orang. Insiden ini memicu sorotan serius terkait kelayakan bangunan di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena gedung tidak dibangun sesuai standar keselamatan.
“Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan,” ujar Pramono saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, ukuran tangga yang terlalu kecil menjadi salah satu faktor utama banyak karyawan tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran. “Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang nggak bisa turun ke bawah,” tambahnya.
Minimnya Akses Evakuasi dan Persiapan Darurat
Selain minimnya akses evakuasi, Pramono menyoroti minimnya persiapan gedung menghadapi risiko kebakaran. Meski terdapat alat pemadam dan hydrant, kondisi gedung tidak mendukung evakuasi darurat. Padahal, gedung digunakan untuk menyimpan dan menjual baterai litium drone yang memiliki risiko tinggi.
“Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” lanjut dia.
Pemeriksaan Ulang Sertifikat Laik Fungsi
Menanggapi insiden ini, Pramono memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ulang SLF seluruh gedung di Jakarta. “Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali (SLF) semua gedung yang ada,” ucap Pramono.
Pramono menjelaskan masalah gedung di Jakarta biasanya bukan datang dari gedung-gedung tinggi yang besar. Gedung-gedung seperti itu umumnya memiliki izin lengkap dan dibangun sesuai aturan. “Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata dia.
Masalah justru muncul dari gedung-gedung kecil yang tiba-tiba muncul di antara bangunan lama. Ia menyebut gedung seperti ini sebagai “gedung yang tumbuh”. Karena dibangun berdampingan dengan bangunan lama dan sering kali tidak diawasi ketat, banyak dari gedung tersebut tidak memenuhi persyaratan keselamatan saat terjadi kebakaran. “Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi. Nah yang seperti itu yang kami akan,” kata dia.
Jalur Evakuasi Tertutup
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari memastikan Gedung Terra Drone memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Vera menjelaskan berdasarkan data Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone tercatat sudah mengantongi IMB sejak 2014 dan SLF sejak 2015. Saat itu, seluruh proses penerbitan izin masih berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
“Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP,” ujar saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Vera menjelaskan, saat SLF diterbitkan, ada area-area yang wajib dibiarkan kosong sebagai jalur penyelamatan ketika terjadi bencana seperti kebakaran atau gempa. Jalur evakuasi itu seharusnya tidak boleh dikunci atau dihalangi benda apa pun. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.
Menurut Vera, area kosong yang semestinya menjadi jalur evakuasi justru diisi barang-barang karena terlihat seperti ruang yang tak terpakai. Dalam beberapa kasus, pintu darurat bahkan dikunci. Vera menegaskan pengawasan ke depan akan diperketat untuk memastikan standar SLF terpenuhi di lapangan. “Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci. Ke depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan,” ungkap Vera.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar