SURABAYA, nurulamin.pro
Pihak keluarga dari Faradila Amalia Najwa (FAN, 21) memiliki dugaan bahwa terdapat upaya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripka AS terhadap FAN. FAN adalah seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) yang dibunuh oleh kakak iparnya, Bripka AS, dengan bantuan Suyitno pada hari Selasa (16/12/2025). Setelah pembunuhan tersebut, jenazah FAN dibuang ke sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Paman FAN, Agus Subiyanto, mengungkapkan adanya dugaan pelecehan tersebut setelah pihak keluarga mendapatkan hasil autopsi dari FAN. Dari hasil autopsi itu, Agus menyebutkan adanya informasi tentang tanda-tanda mencurigakan yang diduga merupakan bekas rudapaksa pada bagian sensitif tubuh korban. "Selain dari autopsi, kami juga mendengar dari hasil visum," ujar Agus, Rabu (24/12/2024).
Keluarga menuntut hukuman mati untuk para pelaku. Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihak keluarga meminta para pelaku dihukum dengan hukuman maksimal karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. "Melihat situasi seperti ini, adanya pelecehan juga, kami ingin para pelaku dihukum maksimal," tambahnya.
Sebelumnya, Bripka AS telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim dan hari ini, Selasa (23/12/2025), penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dari pra rekonstruksi ini penyidik akan memperoleh gambaran jelas mengenai siapa otak kejahatan tersebut, bagaimana cara mengeksekusinya, serta bagaimana para pelaku membuang jenazah korban. "Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya. eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang; rencana membuang ke sungai tersebut," kata Arbaridi, Jumat (22/12/2025).
Menurut Jumhur, dari keterangan awal Bripka AS ada ketidaksesuaian dengan tersangka kedua, Suyitno, warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil. "Jadi hari ini kota konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari tersangka kedua tersangka yang berbeda," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar