PACITAN, aiotrade
Sheila Arika (24) tidak melaporkan suaminya Kakek Tarman (74) terkait dugaan penipuan cek senilai Rp 3 miliar. Sheila Arika mengaku masih mencintai Tarman dan tidak ingin bercerai.
Tarman kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pacitan atas dugaan kasus cek palsu senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan.
“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (10/12/2025).
Latar belakangnya adalah mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Mobil tersebut kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp 50 juta. Uang gadai tersebut dibagikan kepada tamu yang datang di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp 100 ribu.
“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Namun setelah pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar, bermunculan kasus. Termasuk tentang mobil rental yang digadaikan.
“Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” urainya.
Akan tetapi, menurut AKBP Ayub keluarga Sheila Arika tetap tidak mau melaporkan hal tersebut.
“Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” pungkasnya.
Dalam kasus cek palsu tersebut, polisi telah menahan Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika untuk mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar