
nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merancang berbagai program untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, menghadapi tantangan pasar global yang masih terus berlangsung pada 2026. Tantangan ini meliputi eskalasi perang dagang dan penguatan proteksionisme, yang dinilai meningkatkan ketidakpastian serta menekan permintaan internasional.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, penerapan dan pembalasan tarif tinggi dalam perang dagang global telah menyebabkan distorsi dalam perdagangan. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan biaya perdagangan, tetapi juga memperbesar ketidakpastian global yang akhirnya berdampak pada penurunan permintaan internasional.
Bagi Indonesia, ketidakpastian global berpotensi meningkatkan volatilitas harga komoditas ekspor dan berisiko menurunkan permintaan di negara tujuan. Selain itu, risiko gangguan rantai pasok menjadi ancaman utama, terutama bagi sektor ekspor yang bergantung pada bahan baku, komponen, atau pasar perantara tertentu.
Dampak tersebut paling terasa pada produk berbasis sumber daya alam serta sektor manufaktur yang sensitif terhadap siklus ekonomi global. Di sisi lain, kebijakan proteksionisme seperti penerapan tarif tinggi oleh Amerika Serikat terhadap China berpotensi mengurangi daya saing Indonesia melalui efek pengalihan perdagangan (trade diversion).
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemendag menetapkan dua fokus utama program pada 2026. Pertama, pengamanan pasar dalam negeri agar produk lokal memiliki daya saing dan menjadi tuan rumah di pasar domestik. Upaya ini dilakukan melalui penetapan kebijakan ekspor dan impor untuk melindungi pasar dalam negeri.
Kedua, perluasan pasar ekspor dengan meningkatkan pangsa pasar produk Indonesia. Arah kebijakan ini difokuskan pada pembukaan akses pasar dan pengurangan hambatan perdagangan melalui penyelesaian perundingan perdagangan internasional.
Saat ini, Indonesia telah menerapkan 19 perjanjian perdagangan, memiliki 14 perjanjian yang telah ditandatangani atau diratifikasi, serta 12 perjanjian yang masih dalam proses perundingan. Selain itu, terdapat tujuh inisiatif lain di luar skema free trade agreement (FTA) dan comprehensive economic partnership agreement (CEPA) yang masih berjalan.
Memasuki 2026, Kemendag memproyeksikan ekspor Indonesia masih bertumpu pada sektor manufaktur berteknologi tinggi sebagai kontributor utama. Sepanjang Januari–Oktober 2025, nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai US$ 234,04 miliar, tumbuh 6,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas, khususnya komoditas minyak sawit mentah (CPO), besi dan baja, serta produk elektronik.
Ke depan, kinerja ekspor nasional diharapkan terus ditopang oleh kebijakan yang berfokus pada peningkatan nilai tambah produk, efisiensi biaya, dan diversifikasi pasar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjaga stabilitas ekspor meski dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar