Kemenekraf Bantu Gratis HKI untuk Kreatif dan UMKM Sikka

Kemenekraf Bantu Gratis HKI untuk Kreatif dan UMKM Sikka

Program Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Gratis untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sikka

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di berbagai daerah. Salah satu inisiatif terbaru adalah program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Sikka. Program ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum atas karya, merek, dan inovasi lokal sekaligus mendorong para pelaku usaha naik kelas.

Kegiatan ini digelar bersama Pemerintah Kabupaten Sikka, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK), serta KAJI Indonesia pada Jumat (12/12/2025) di Aula Egon Lantai 3, Kantor Bupati Sikka, Maumere. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah, khususnya untuk memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal melalui pendaftaran HKI.

Banyak peserta hadir dalam kegiatan ini, termasuk para pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Sikka, organisasi perangkat daerah, komunitas kreatif, lembaga keuangan, serta insan pers. Ketua Tim Kelompok Kerja Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenekraf, Immanuel Rano Rohi, hadir dan memberikan pemaparan mengenai pentingnya HKI dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Kemenekraf terus mendorong pelaku kreatif memanfaatkan pendaftaran HKI sebagai aset strategis dalam memperluas pasar serta meningkatkan daya saing produk. Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam sambutan pembuka kegiatan menyampaikan bahwa kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Sikka adalah aset penting yang harus dilindungi.

Tema kegiatan ini "Melindungi Kearifan Lokal, Menginkubasi Inovasi, Memperkuat Ekonomi Kreatif Sikka, Menuju Pasar Global" menegaskan tujuan tersebut. Simon Subandi menekankan bahwa HKI memegang peranan penting sebagai fondasi perlindungan hukum bagi karya dan inovasi, yang sekaligus meningkatkan nilai tambah produk serta membangun kepercayaan konsumen.

Ia juga menyoroti kekayaan tenun ikat Sikka, yang memiliki 52 motif resmi dengan Indikasi Geografis sejak 2012, sebagai contoh warisan budaya yang perlu terus dijaga dan dilindungi melalui HKI.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati memaparkan beberapa langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memperkuat ekosistem HKI, antara lain:

  • Percepatan pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri melalui dukungan fasilitas pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenkumham NTT.
  • Integrasi HKI dalam program inkubasi dan pendampingan UMKM, tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran tetapi juga perlindungan karya.
  • Kolaborasi lintas kementerian termasuk Kemenekraf serta komunitas kreatif agar pelaku UMKM lebih mudah mengakses layanan pendaftaran HKI.
  • Penyusunan basis data potensi Indikasi Geografis untuk produk unggulan daerah.
  • Peningkatan literasi digital dan branding berbasis HKI sehingga UMKM dapat memperkuat identitas merek di pasar digital.

Dekan Fakultas Teknologi Kreatif IFTK Ledalero, Pater Petrus Dori SVD, mengatakan kegiatan ini membantu mahasiswa membumikan teori yang didapat di kelas agar bisa diterapkan langsung dalam konteks nyata. Kampus mendorong mahasiswa, terutama di Fakultas Teknologi Kreatif, untuk menghasilkan produk inovatif yang memiliki nilai jual tinggi dan terdaftar dalam HKI.

HKI menjadi aset strategis; tiga produk kreatif mahasiswa Program Studi Kewirausahaan IFTK Ledalero sudah memiliki HKI, ujarnya.

Perwakilan KAJI Indonesia, Gabriel B. Sanjaya, berharap bahwa pelatihan dan fasilitasi ini dapat membantu pelaku UMKM di Kabupaten Sikka untuk naik kelas secara nyata. Dengan memiliki HKI, produk teman-teman pelaku UMKM akan memiliki nilai jual yang lebih, pungkasnya.

Program fasilitasi pendaftaran HKI gratis ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lokal memperkuat perlindungan hukum atas produk mereka, sekaligus membuka peluang untuk memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional sejalan dengan upaya yang lebih luas dari pemerintah dalam mendorong kekayaan intelektual kreatif lokal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan