Kemenhaj RI Tegaskan Calo dan Travel Palsu Tak Diberi Ruang di Sulteng

Kemenhaj RI Tegaskan Calo dan Travel Palsu Tak Diberi Ruang di Sulteng

Peneguhan Kementerian Haji dan Umrah RI untuk Menjaga Integritas Ibadah Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa calo dan travel liar tidak lagi diberi ruang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk di wilayah Sulawesi Tengah. Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zainal Abidin, setelah memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Sabtu (3/1/2026).

Sebelumnya, bidang haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama RI. Namun, pada era presiden Prabowo Subianto, bidang tersebut dipisahkan secara administrasi guna membersihkan praktik percaloan dan bisnis ilegal yang merugikan jamaah.

“Calo-calo sekarang tidak akan kami beri ruang. Itu sudah menjadi komitmen kementerian sesuai amanah Bapak Presiden,” tegas Zainal Abidin.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke Arab Saudi guna memastikan penyediaan akomodasi dan transportasi jamaah berjalan sesuai ketentuan, serta menutup celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Saya sendiri kemarin ke Arab Saudi memonitor seluruh penyediaan akomodasi dan transportasi. Seluruh calo yang coba-coba cawe-cawe kita tutup peluangnya, termasuk travel-travel liar yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Menurut Zainal Abidin, praktik calo dan travel liar sering kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi meraup keuntungan pribadi, sehingga negara harus hadir melindungi jamaah.

“Kita tidak akan membiarkan orang-orang bermain mencari pundi-pundi di dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengintervensi atau mengganggu proses penyelenggaraan haji dan umrah.

“Apabila ada oknum atau jaringan mafia yang mengganggu jalannya penyelenggaraan haji dan umrah, maka menjadi tugas kami untuk membersihkannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin menekankan kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah agar bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta tidak terlibat dalam praktik percaloan maupun kerja sama dengan travel ilegal.

Kegiatan pembinaan ASN tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis, serta para kepala kantor kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Langkah-langkah yang Dilakukan Kementerian Haji dan Umrah

  • Pemeriksaan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan kualitas layanan
  • Penutupan akses bagi calo dan travel ilegal
  • Penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji dan umrah
  • Pembinaan dan peningkatan kesadaran ASN tentang integritas dan profesionalisme
  • Tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba mengganggu proses penyelenggaraan

Peran Masyarakat dalam Mendukung Keberlanjutan Ibadah Haji dan Umrah

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran dari calo atau travel liar. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan komitmen kuat dari pemerintah, diharapkan ibadah haji dan umrah dapat dilaksanakan dengan lancar, aman, dan tanpa campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan