Kemenhut Akan Tetapkan 7 Kawasan Konservasi untuk Lindungi Elang Jawa


Upaya pelestarian Elang Jawa kini mendapat dukungan yang lebih kuat dari pihak pemerintah. Kementerian Kehutanan sedang memperkuat perlindungan satwa langka ini dengan merancang penambahan tujuh kawasan konservasi baru di Pulau Jawa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlanjutan populasi Elang Jawa, yang saat ini tergolong dalam kategori terancam punah.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyatakan bahwa Elang Jawa bukan hanya sekadar satwa liar, tetapi juga menjadi simbol ekologis dan identitas nasional yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Elang Jawa telah ditetapkan sebagai satwa langka nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) 4/1993.

"Elang Jawa sebagai satwa karismatik di Pulau Jawa, memiliki peran penting dalam alam, menjaga keseimbangan ekosistem sebagai salah satu predator puncak di hutan-hutan Pulau Jawa. Satwa ini juga sering dikaitkan dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda," ujar Rohmat dalam seminar Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa di IPB Convention Center, Bogor, Jumat (12/12).


Namun, kekuatan simbolik Elang Jawa berbanding terbalik dengan kondisi populasi yang semakin menurun. Saat ini, jumlah Elang Jawa diperkirakan hanya sekitar 700 hingga 1.000 individu, dan statusnya terancam punah.

"Saat ini, Elang Jawa merupakan satwa dilindungi dan tercatat dalam kategori endangered atau terancam, berdasarkan daftar merah IUCN atau IUCN Red List," jelas Rohmat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan sedang memproses penetapan tujuh kawasan konservasi baru yang akan menjadi tempat penopang keberlangsungan habitat Elang Jawa. Kawasan-kawasan ini mencakup Taman Nasional (TN) dan Taman Hutan Raya (Tahura).

"Saat ini sedang berproses penetapan dari usulan Tahura di Gunung Muria. Kemudian Gunung Slamet sebagai Taman Nasional, yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Tengah. Selain itu, ada usulan Tahura Gunung Lawu oleh Pemprov Jawa Timur. Juga sedang berproses usulan Taman Nasional Gunung Sanggabuana di Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur," tambah Rohmat.


Selain itu, terdapat tiga usulan Tahura lain di Jawa Barat, yaitu:
Gunung Wayang di Kabupaten Bandung
Gunung Cikuray di Kabupaten Garut
* Gunung Cibungur di Kabupaten Purwakarta

"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan kita bisa tetapkan sebagai kawasan konservasi yang akan mendukung untuk konservasi Elang Jawa di habitatnya," harap Rohmat.


Tidak hanya dari sisi pemerintah, sektor swasta juga turut berperan dalam upaya pelestarian Elang Jawa. Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Jemmy Chayadi, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya fokus pada konservasi Macan Tutul Jawa di Gunung Muria.

Dalam perjalananannya, ternyata Gunung Muria juga menjadi rumah bagi Elang Jawa. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Djarum Foundation untuk bekerja sama dengan para pegiat konservasi burung pemangsa, seperti tim Burung Indonesia hingga para ahli lapangan.

Keberadaan Elang Jawa di Gunung Muria menjadi alasan Djarum Foundation mulai terlibat langsung dalam pelestarian spesies tersebut. Jemmy menekankan pentingnya kolaborasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan Elang Jawa.

"Semoga apa yang kami sudah pelajari di konservasi Macan Tutul Jawa bisa menjadi inspirasi untuk [pelestarian] Elang Jawa," tutup Jemmy.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan