Kemenkum Dukung OJK Tingkatkan Akses Keuangan Inklusif di Maluku Utara

Kemenkum Dukung OJK Tingkatkan Akses Keuangan Inklusif di Maluku Utara

Peresmian Kantor OJK Provinsi Maluku Utara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara turut serta dalam peresmian sekaligus pengukuhan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara. Acara berlangsung di Ballroom Gamalama, Hotel Bela, Ternate, pada Selasa (08/12/2025).

Pengukuhan ini menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan. Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu memperkuat upaya mengatasi kesenjangan akses keuangan di tengah masyarakat.

Peran Kantor OJK dalam Pengembangan Sektor Keuangan

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara diyakini akan memperkuat upaya mengatasi kesenjangan akses dan literasi keuangan di tengah masyarakat.

Masih banyak kelompok yang belum tersentuh layanan jasa keuangan secara optimal, sehingga diperlukan program yang lebih inklusif dan merata, ujar Argap.

Dukungan dari Gubernur Maluku Utara

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan dukungan terhadap langkah OJK dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, responsif, dan struktural. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara saat ini merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia pada kuartal ketiga.

Kami siap mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan akses keuangan yang inklusif dengan melakukan sosialisasi yang masif, sehingga pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, jelasnya.

Visi OJK dalam Pelayanan Keuangan

Deputi Komisioner, Bambang Mukti Riadi, menyampaikan bahwa OJK hadir untuk melakukan pendampingan serta memastikan sektor keuangan berjalan tertib di Maluku Utara. Ia menambahkan bahwa saat ini kantor OJK telah berdiri di 39 provinsi di seluruh Indonesia, salah satunya di Maluku Utara, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi masyarakat, harapnya.

Kolaborasi untuk Menciptakan Sistem yang Adil

Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan