
Peran PPNS KI dalam Menghadapi Tantangan Digital
Bali. Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PPNS KI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan ini mengusung tema "Peningkatan Kapasitas PPNS KI dalam Menghadapi Tantangan Pelanggaran KI di Era Digital." Tema ini menunjukkan pentingnya peran penyidik kekayaan intelektual (KI) dalam menghadapi tantangan baru akibat perkembangan teknologi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa perkembangan teknologi telah menciptakan pola pelanggaran KI yang semakin kompleks. Oleh karena itu, PPNS KI dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem KI nasional melalui peningkatan kompetensi dan koordinasi lintas instansi.
Direktur Penegakan Hukum KI, Arie Ardian, memberikan informasi tentang capaian penyidikan tahun 2025 yang meningkat signifikan66 perkara diselesaikan dari 40 laporanmenjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan efektivitas kerja PPNS KI dalam menangani kasus pelanggaran KI.
Rakernis juga menghadirkan narasumber dari Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, AVSI, MIAP, serta pemangku kepentingan KI lainnya yang memberikan pembekalan terkait dinamika pelanggaran dan penegakan hukum di ruang digital.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mendukung penuh penguatan kapasitas penyidik KI. Menurutnya, Rakernis ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan penyidik dalam menghadapi pelanggaran KI di ruang digital. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan aduan, dan mengoptimalkan transformasi digital agar pelindungan KI di NTB semakin efektif.
Tujuan Rakernis PPNS KI
Rakernis PPNS KI bertujuan untuk:
- Memperkuat kapasitas penyidik KI dalam menghadapi tantangan pelanggaran di era digital.
- Meningkatkan koordinasi antar lembaga dan instansi terkait.
- Memberikan pembekalan terkait dinamika pelanggaran dan penegakan hukum di ruang digital.
- Mendorong transformasi digital dalam proses penanganan aduan dan penyidikan.
Peran Penting PPNS KI
PPNS KI memiliki peran penting dalam menjaga integritas sistem KI nasional. Dengan peningkatan kompetensi dan koordinasi lintas instansi, PPNS KI diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi. Selain itu, PPNS KI juga bertugas untuk memastikan bahwa pelindungan KI di Indonesia tetap efektif dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Melalui kegiatan ini, PPNS KI diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu mendukung terwujudnya ekosistem KI yang aman serta kondusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar