
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Siapkan 610 Unit RISHA untuk Bantuan Hunian Darurat
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan sebanyak 610 unit panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hunian darurat bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di Pulau Sumatera. Panel RISHA ini tersebar di dua lokasi utama, yaitu 470 unit di Medan, Sumatera Utara, dan 140 unit di Bandung, Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada hari Kamis (11/12/2025). Dalam rapat tersebut, Ara menjelaskan bahwa RISHA merupakan solusi cepat untuk membangun hunian sementara di daerah yang terkena bencana.
Saya juga mau ngecek di sana itu kami punya stok, Pak. Di Medan itu ada 470 unit, RISHA itu buat panel untuk rumah, kalau buat yang ada bencana. Kemudian di Bandung kita ada 140 unit, ujar Ara dalam rapat tersebut.
Permintaan Penambahan Stok Panel
Dalam rapat lanjutan, Ara menyampaikan permohonan kepada Menko IPK untuk memesan tambahan panel RISHA, termasuk cadangan, guna mengantisipasi kebutuhan mendesak di lapangan. Langkah ini dinilai penting mengingat intensitas bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Saya pikir kita juga mesti prepare, mempersiapkan keadaan dengan stok yang ada, lanjutnya. Dengan penambahan stok, pemerintah berharap dapat merespons lebih cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
Mengenal Teknologi RISHA
RISHA adalah sistem konstruksi modular yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Kementerian PUPR sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi PKP. Teknologi ini dirancang untuk mempercepat pembangunan hunian dengan biaya efisien dan struktur yang dapat dibongkar-pasang.
Struktur RISHA terdiri atas tiga jenis panel utama:
- Panel 1 (P1): Ukuran 30 cm x 120 cm x 10 cm, bobot 50 kg. Berfungsi sebagai sloof, kolom, dan ring balok.
- Panel 2 (P2): Ukuran 20 cm x 120 cm x 610 cm, bobot 40 kg. Digunakan sebagai kolom atau tiang.
- Panel 3 (P3): Berbentuk L, ukuran 30 cm x 30 cm x 30 cm. Berfungsi sebagai penyambung sudut bangunan.
Ketiga panel tersebut dirakit menggunakan baut dan pelat galvanis anti-korosi, sehingga konstruksi tetap kuat, stabil, dan mudah dibongkar jika diperlukan.
Fleksibel dan Tahan Bencana
RISHA pada dasarnya dirancang untuk rumah berukuran 3x3 meter (9 m). Namun, sistem modularnya memungkinkan perluasan hingga tipe 36, bahkan dua lantai, dengan syarat teknis tertentu. Di antaranya adalah batas beban hidup maksimal 125 kg/m dan penggunaan lantai kayu atau multiblock di lantai dasar.
Teknologi ini telah digunakan dalam berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta menjadi bagian dari strategi nasional penanganan permukiman darurat. Dengan karakteristiknya yang fleksibel dan tahan terhadap bencana, RISHA menjadi solusi ideal untuk kebutuhan hunian sementara.
Komitmen Pemerintah
Langkah PKP dalam menyiapkan stok panel RISHA menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan respons cepat terhadap bencana, khususnya dalam penyediaan hunian sementara yang layak dan sehat. Dengan dukungan lintas kementerian dan koordinasi yang intensif, pemerintah berharap proses pembangunan hunian darurat dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, terutama di wilayah terdampak seperti Sumatera Utara dan sekitarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar