Kepala BPHN Pantau Posbakum Pekat Sumbawa, Akses Keadilan Sampai Desa

Peninjauan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Pekat, Sumbawa

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Min Usihen, melakukan peninjauan langsung terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di Kelurahan Pekat, Kabupaten Sumbawa, pada hari Sabtu (13/12). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat hadir dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam peninjauan tersebut, Min Usihen mengamati sarana dan prasarana Posbakum, alur pelayanan, serta berdialog dengan pengelola dan masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa Posbakum Kelurahan Pekat diharapkan menjadi ruang bagi warga untuk memperoleh konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga fasilitasi mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Pembentukan Posbankum ini kami harapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Pekat, ketika memerlukan konsultasi hukum, bantuan hukum, maupun melakukan mediasi. Semua itu dapat dilakukan di Posbankum Kelurahan Pekat ini. Kami berharap setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, ujar Min Usihen.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila dalam penanganan perkara terdapat kebutuhan tindak lanjut yang memerlukan pendampingan profesional, Posbakum akan bersinergi dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi.

Jika nantinya terdapat hal-hal yang membutuhkan advokat, Posbankum akan bekerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum, tambah Min Usihen.

Peran Posbakum dalam Memperluas Akses Keadilan

Min Usihen menegaskan pentingnya pemanfaatan Posbakum oleh masyarakat sebagai sarana memperluas akses keadilan. Ia berharap kehadiran Posbankum di Kelurahan Pekat benar-benar dimanfaatkan dan hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan di Kabupaten Sumbawa.

Kami berharap kehadiran Posbankum di Kelurahan Pekat ini benar-benar dimanfaatkan dan hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan di Kabupaten Sumbawa, ucapnya.

Sinergi dan Kolaborasi dalam Layanan Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapan agar sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Menurutnya, keberhasilan Posbakum tidak lepas dari kerja sama yang solid antara BPHN, Kanwil Kemenkum NTB, pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum.

Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus diperkuat agar Pos Bantuan Hukum benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja bersama, akses keadilan dapat dihadirkan hingga ke tingkat paling bawah, ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Bakum

Melalui kegiatan peninjauan ini, BPHN bersama Kanwil Kemenkum NTB juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di daerah. Diharapkan, Posbakum Kelurahan Pekat dapat menjadi percontohan dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan