
Kepala Dinas Sosial Pandeglang Bungkam Terkait Dugaan Pemotongan Bansos PKH
Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10 persen oleh oknum pendamping di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi perhatian serius. Namun, respons dari pihak terkait, seperti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, masih belum jelas.
Penyelidikan dan Pengawasan yang Diperlukan
Seorang warga Desa Katumbiri, berinisial A, mengungkapkan bahwa dana bansos PKH yang diterimanya senilai Rp5.800.000 dipotong sebesar Rp300.000. Ia menyebutkan bahwa pemotongan dilakukan langsung oleh pendamping PKH berinisial Z saat pembagian di desa tersebut. Dalam sebuah video yang dikirim ke media, A menjelaskan bahwa ia menerima hanya sisa Rp5.500.000.
Pemotongan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan pengawasan program bansos yang seharusnya menjadi hak para keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menekankan bahwa pemotongan dana bansos adalah haram hukumnya, karena merupakan bentuk pengambilalihan hak warga kurang mampu.
Udi juga meminta Dinas Sosial untuk melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan pemotongan tersebut. Ia khawatir ada aliran dana yang tidak sah masuk ke dalam lingkaran pegawai Dinsos. Selain itu, ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.
Tanggapan yang Tidak Jelas dari Pihak Terkait
Jurnalis telah berusaha mengkonfirmasi informasi ini kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Namun, tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, saat jurnalis mencoba datang ke Kantor Dinsos pada pukul 14.03 WIB, Wawan Setiawan tidak berada di tempat. Petugas di lokasi menyatakan bahwa ia sedang keluar.
Selain itu, kontak WhatsApp Kepala Dinsos diduga diblokir oleh pihak terkait. Meski demikian, kontak tersebut masih aktif ketika dihubungi oleh rekan-rekan jurnalis lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada upaya untuk menghindari konfirmasi terkait kasus ini.
Kepala Desa Tidak Mengetahui Informasi Ini
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Katumbiri, Jaenal, mengaku belum mengetahui informasi terkait pemotongan bansos tersebut. Ia menyatakan bahwa sebelum pencairan, dirinya sudah menyosialisasikan agar tidak ada pemotongan dana bansos, baik untuk uang apa pun. Ia menegaskan bahwa instruksinya jelas: tidak boleh ada potongan sama sekali.
Perlu Ada Transparansi dan Akuntabilitas
Masalah ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Dengan adanya dugaan pemotongan, masyarakat membutuhkan kejelasan dan tindakan yang cepat dari pihak berwenang. DPRD dan APH harus bekerja sama untuk mengecek kebenaran informasi ini dan memberikan keadilan bagi para KPM.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
-
Penyelidikan Internal
Dinas Sosial harus segera melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemotongan bansos. Ini termasuk memeriksa dokumen dan data penyaluran bansos serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. -
Pengawasan Eksternal
Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk meneliti dugaan pemotongan ini. Mereka perlu memastikan bahwa semua proses penyaluran bansos sesuai dengan aturan dan tidak ada pihak yang merugikan masyarakat. -
Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi
Masyarakat perlu lebih diberdayakan melalui edukasi dan sosialisasi terkait hak mereka sebagai penerima bansos. Hal ini bisa membantu mencegah terjadinya pemotongan di masa depan. -
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat harus diberi kesempatan untuk melaporkan dugaan pemotongan atau penyalahgunaan dana bansos. Ini bisa dilakukan melalui mekanisme laporan yang mudah diakses dan aman.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar