
RDP DPRD Minut: Penjelasan Direktur Rumah Sakit Mengenai Kasus Pasien
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menjadi momen penting untuk menjelaskan situasi terkini terkait seorang pasien dari Sentra Medika Hospital. Direktur rumah sakit tersebut, dr Ivan Wijaya Widiatomo Mars, hadir dalam acara tersebut.
Proses Pemulihan Pasien
Pasien perempuan masuk ke IGD rumah sakit pada tanggal 16 November 2025. Selama tiga hari pertama, pasien dirawat di ruangan ICU untuk menstabilkan kondisi akutnya. Setelah itu, pasien dipindahkan ke unit rumah sakit hingga tanggal 21 November dan kemudian ke ruangan perawatan umum pada tanggal 21 sampai 24 November 2025.
Selama masa perawatan, pasien ditangani oleh berbagai spesialis seperti dokter saraf, jantung, penyakit dalam, bedah, dan spesialis usus. Menurut Ivan, stabilnya kondisi pasien tidak berarti sembuh sepenuhnya. Ada keterbatasan yang harus diperhatikan, dan pihak rumah sakit berkomunikasi dengan keluarga pasien secara intensif.
Keterlibatan Keluarga dalam Pengobatan Lanjutan
Pihak rumah sakit mengajak keluarga pasien untuk bekerja sama dalam pengobatan lanjutan. Ivan menyatakan bahwa mereka sangat terbuka terhadap komunikasi dan bantuan dari pihak keluarga. Hal ini dilakukan agar pasien bisa terus mendapatkan perawatan yang optimal setelah pulang dari rumah sakit.
Kepulangan pasien dilakukan setelah delapan hari perawatan darurat dan dinyatakan cukup stabil. Informasi bahwa pasien hanya dirawat selama tiga hari adalah salah kaprah. Faktanya, pasien dirawat hingga tanggal 24 November 2025.
Alat Bantu dan Risiko Komplikasi
Terkait alat bantu yang masih ada di bagian mulut pasien saat keluar rumah sakit, Ivan menjelaskan bahwa alat tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pemulihan. Jika tidak digunakan, risiko komplikasi lebih besar. Pasien dilatih secara bertahap untuk melepas alat bantu tersebut sambil menjalani terapi lanjutan.
"Kami pastikan saat dipulangkan kondisinya sudah stabil," ujar Ivan.
Tanggapan DPRD Minut
Ketua Komisi III DPRD Minut, Denny Lolong, menjelaskan bahwa RDP ini dilakukan untuk memperoleh informasi langsung dari pihak rumah sakit. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat jika ada yang bertanya kepada DPRD.
Denny menegaskan bahwa penanganan pasien sesuai dengan tahapan dan SOP yang berlaku. Wakil Ketua Komisi I DPRD Minut, Stendy Stentje Rondonuwu, juga menyampaikan hal serupa. Ia menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Wakil Ketua DPRD Minut Edwin Nelwan memberi catatan kepada rumah sakit. Ia menyarankan agar pihak rumah sakit memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat dan tidak diam terhadap isu yang berkembang.
Kesimpulan
Melalui RDP ini, pihak rumah sakit dan DPRD Minut berusaha menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi kesehatan. Dengan penjelasan yang jelas dan transparan, diharapkan tidak ada lagi misinformasi yang beredar di masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar