
Kejari Tanah Bumbu Meraih Predikat WBK Tahun 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan. Di bawah kepemimpinan Kajari Tanah Bumbu, Priatmaji Dutaning Prawiro, SH., MH., Kejari Tanbu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025 pada 11 Desember 2025.
Predikat WBK tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Kejari Tanbu dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kejari Tanbu kini menjadi bagian dari 38 satuan kerja Kejaksaan yang dinyatakan layak menyandang status WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Proses Evaluasi Ketat
Keberhasilan ini diraih setelah Kejari Tanbu melewati proses evaluasi ketat dan berlapis, meliputi enam area perubahan seperti manajemen perubahan, tata laksana, sistem SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian juga memperhatikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi, yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi.
Kepemimpinan yang Konsisten
Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kejari Tanah Bumbu serta kepemimpinan Kajari Priatmaji Dutaning Prawiro, SH., MH., yang konsisten mendorong budaya kerja BERKELAS (Beriman, Kuat Jasmani dan Rohani, Profesional, Loyal, dan Berintegritas). Budaya kerja ini menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan kerja Kejari Tanbu.
Ucapan Selamat dan Apresiasi
Banyak pihak memberikan ucapan selamat dan apresiasi untuk Kajari Tanbu atas dedikasi dan ketegasannya dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Pencapaian WBK ini dinilai sebagai tonggak penting sekaligus motivasi agar Kejari Tanbu terus melangkah menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Komitmen Kejari Tanbu
Kejari Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bebas pungutan, serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan profesional, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat. Dengan predikat WBK yang diraih, Kejari Tanbu semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu unit kerja yang dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar