Kericuhan Ojek Online vs Juru Parkir di Sleman, Akhirnya Diselesaikan Polisi

Peristiwa Keributan Antara Ojek Online dan Juru Parkir di Sleman

Pada suatu kejadian yang menarik perhatian masyarakat, terjadi keributan antara seorang pengemudi ojek online dengan juru parkir di wilayah Depok, Sleman, Yogyakarta. Kejadian ini berlangsung pada pukul 16.10 WIB di dekat sebuah warung makan. Video kejadian tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover.

Dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa pengendara ojek online hanya berada di warung selama sekitar 30 detik untuk mengambil pesanan. Namun, saat hendak pergi, ia dimintai uang parkir oleh juru parkir hingga berujung pada adu mulut dan keributan.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan bahwa personel Polsek Depok Timur telah melakukan pengecekan terkait video yang beredar tersebut pada 1 Januari 2026. Personil tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi, pihak rumah makan, serta warga sekitar.

Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Di lokasi, personil Polsek Depok Timur juga melakukan pengecekan rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran yang utuh terkait dengan peristiwa yang terjadi.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait parkir. Kemudian berujung pada adu mulut dan keributan antara kedua belah pihak. Hingga saat ini, Polresta Sleman masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan objektif.

Terkait apakah juru parkir dan pengendara ojek online telah dimintai keterangan, Salamun mengatakan keduanya masih dalam proses penyelidikan. "Semuanya baik driver dan jukir masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Update terbaru menyebutkan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati mengatakan bahwa telah sepakat tidak membawa kejadian yang dialami salah satu ojol pengantar makanan tersebut ke ranah hukum.

"Untuk langkah hukum, kemarin kita sudah sepakat enggak, karena mengingat kasihan juga dengan tukang parkirnya," ujar Rie Ramawati saat dihubungi.

Rie Ramawati menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi di salah satu warung makan daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Juru parkir juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, juru parkir juga berjanji tidak akan meminta uang parkir kepada ojek online yang mengambil pesanan atau orderan di resto sekitar daerah tersebut.

"Dia sudah minta maaf dan berjanji untuk tidak narik uang parkir untuk seluruh driver online yang di sekitar situ, yang berhenti di resto sekitar situ," urainya.

Tarif Parkir yang Menyulitkan Ojek Online

Diungkapkan Rie Ramawati, tarif parkir meskipun Rp 2.000 dapat dikatakan cukup membebani ojek online. Sebab, pendapatan yang didapatkan ojol dari mengantar orderan tidak banyak. Di sisi lain, ojek online tidak parkir dengan durasi yang lama karena hanya untuk mengambil orderan.

"Tarif kita kan cuma Rp 5.000. Doble order kan kita kadang cuma dapat Rp 7.200, triple order kita dapat Rp 10.000 tok, tiga resto, kalau kena parkir semua kita tidak dapat apa-apa," bebernya.

Menurut Rie Ramawati, sudah banyak tukang parkir di Yogyakarta yang membebaskan biaya parkir untuk para ojek online. Hal tersebut karena mereka memahami kondisi dari para ojek online.

"Sebenarnya banyak yang sudah menerapkan bebas (biaya) parkir untuk ojol," tuturnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan