Kerugian Negara Akibat Perilaku AKBP William, Plt Kapolres Siap Diperbaiki

Anggaran Operasional Polres Tuban yang Diduga Dipotong oleh Mantan Kapolres

Pembahasan mengenai anggaran operasional Polres Tuban kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama setelah adanya dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh mantan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale. Anggaran yang diduga dipotong mencapai miliaran rupiah dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Penurunan Anggaran pada Tahun 2025

Data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menunjukkan bahwa anggaran Polres Tuban pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. DIPA Polres Tuban tahun 2025 tercatat sebesar Rp91,9 miliar, sedangkan pada tahun 2024 mencapai Rp123,2 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang alasan penurunan tersebut dan apakah ada indikasi manipulasi anggaran.

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan data jumlah anggaran, tetapi tidak dapat menyampaikan rincian penggunaannya kepada publik. Meski demikian, isu ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan tidak sesuai prosedur dalam pengelolaan anggaran.

Pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim

AKBP William Cornelis Tanasale saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa mantan Kapolres Tuban diberhentikan sementara untuk mempermudah proses penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa pemberhentian ini dilakukan guna memastikan keadilan dalam proses hukum.

Sementara itu, posisi Kapolres Tuban kini diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Tuban. Agung telah tiba di Kabupaten Tuban dan langsung memimpin apel pagi di Mapolres Tuban. Ia juga memberikan pesan kepada seluruh anggota Polres Tuban untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tekad Plt. Kapolres Tuban

Dalam pidatonya, Agung Setyo Nugroho menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh jajaran Polres Tuban untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, terutama bagi anggota yang bertugas di bidang operasional. Menurutnya, tindakan baik yang dilakukan saat ini akan berdampak positif bagi diri sendiri maupun keluarga.

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota tidak sombong atas pangkat dan jabatan yang mereka miliki, karena semua itu bersifat sementara. Selain itu, Agung berharap kehadirannya dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan manajemen operasional Polres Tuban berjalan dengan baik dan benar.

Alasan Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale

AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban setelah adanya Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, ditemukan dugaan bahwa Tanasale menekan anggotanya untuk melakukan setoran dalam jumlah besar serta melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.

Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025), menjadi dasar pencopotan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan memastikan apakah ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolres Tuban.

Informasi Terkini dan Berita Viral

Berbagai informasi menarik dan terkini bisa ditemukan di berbagai sumber, termasuk platform seperti Google News. Isu-isu seperti ini sering kali menjadi viral dan menarik perhatian masyarakat luas. Dengan adanya penyelesaian yang transparan dan adil, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat kembali pulih.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan