
Kebakaran di Gedung PT Terra Drone Indonesia: 22 Orang Tewas dan Penemuan Kelalaian Sistemik
Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), menewaskan 22 orang. Insiden ini tidak hanya mengundang duka cita, tetapi juga mengungkap sejumlah kelalaian serius dalam manajemen perusahaan.
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan enam kelalaian yang dinilai memicu kebakaran maut tersebut. Kelalaian ini mencakup ketiadaan SOP penyimpanan baterai berbahaya, pelanggaran keselamatan gedung, serta minimnya sistem evakuasi. Temuan ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik yang membuat para korban tidak bisa menyelamatkan diri.
Enam Kelalaian yang Ditemukan
Kelalaian pertama adalah ketidakhadiran standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai berbahaya. "Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar," ujar Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
"(Lalu) tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," lanjutnya. Menurut Susatyo, 22 korban meninggal umumnya bukan akibat luka bakar langsung, melainkan karena tidak bisa segera menyelamatkan diri hingga kehabisan napas. Michael Wishnu pun disangkakan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Penyebab Kebakaran
Polisi memastikan kebakaran dipicu oleh baterai lithium polymer (LiPo) berkapasitas 30.000 mAh yang jatuh dari tumpukan dan langsung menimbulkan percikan api. Dua saksi kunci melihat kejadian tersebut. "Keterangan saksi bahwa baterai ukuran yang 30.000 mAh itu dalam tumpukan, ada sekitar empat tumpukan, jatuh," ujar Susatyo.
"Kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," lanjut dia. Percikan tersebut menyambar baterai lain di ruang inventori atau gudang mapping di lantai satu, tempat penyimpanan berbagai baterai drone, termasuk yang rusak atau sedang diservis.
Penyimpanan Baterai Buruk
Hasil penyidikan menunjukkan manajemen tidak memiliki SOP penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar. "Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai flammable (mudah terbakar)," ujar Susatyo. "Kemudian tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu," imbuh dia.
Ruang penyimpanan baterai seluas 2×2 meter di lantai satu dinilai tidak layak karena tidak memiliki ventilasi dan tidak dilengkapi material tahan api. Tak jauh dari ruangan tersebut terdapat mesin genset dengan potensi panas. Kondisi penyimpanan yang bercampur dan berada di ruang sempit tanpa perlindungan disebut menjadi faktor serius yang memperbesar risiko kebakaran.
Pelanggaran Keselamatan Gedung
Polisi juga mengungkap lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan manajemen PT Terra Drone. "Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi," ujar Susatyo. Gedung enam lantai tersebut sebenarnya memiliki IMB dan sertifikat layak fungsi (SLF) sebagai kantor, tetapi digunakan juga sebagai gudang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menambahkan bahwa sebagian besar area gedung tertutup kaca dan kaca yang digunakan tidak mudah pecah. "Dari lantai 2 sampai dengan lantai 6 yang tertutup kaca. Itu juga yang menjadi perkiraan kami bahwa dari 22 korban juga ada banyak yang (ditemukan) di pinggiran kaca," ujar Roby. Korban diduga berusaha memecahkan kaca untuk keluar, tetapi tidak berhasil karena kaca hanya bisa pecah dengan alat khusus.
Korban Tewas 22 Orang
Susatyo mengonfirmasi 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Satu korban merupakan ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 karena karyawan di lantai 6 dapat naik ke rooftop. Korban meninggal akibat paparan karbon monoksida (CO) yang memicu kekurangan oksigen.
Bos Terra Drone Membantah
Sementara itu, Michael melalui kuasa hukumnya, Stella M. Masangi, membantah bahwa kantor kliennya tidak memiliki jalur evakuasi. Menurut Stella, sejumlah infrastruktur untuk keamanan karyawan sudah dimiliki oleh Kantor PT Terra Drone Indonesia yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. "K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ada, APAR (alat pemadam api ringan) ada, jalur evakuasi ada," ujar Stella di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat.
Stella juga mengungkapkan bahwa PT Terra Drone Indonesia memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan yang letaknya berada jauh dari lokasi kantor saat ini. Sementara itu, kantor PT Terra Drone yang ada di Kemayoran berfungsi sebagai kantor saja. Jika ada baterai yang berada di lantai 1, itu hanya sebatas bagian dari barang yang sedang ditaruh di tempat transit. "Bahwa TKP (gedung Terra Drone) itu adalah ruang kantor, dan kemudian hanya untuk transit baterai yang siap untuk diantar dan siap untuk diberikan kepada pembeli," kata Stella. "Jadi tidak ada sebenarnya ruang penyimpanan khusus (di kantor Kemayoran). Itu hanya untuk inventory transit sementara. Gudangnya sendiri ada sendiri," lanjutnya.
Stella pun menyebut penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Michael Wishnu Wardana cacat prosedural. Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi sempat mengirimkan surat pemanggilan untuk Michael untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis (11/12/2025). "Tetapi di tanggal 10 sudah didatangi dan dijemput secara paksa," tutur Stella.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar