
Pekanbaru, November 2025 – Insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru memicu respons cepat dari berbagai pihak, mulai dari pengelola proyek hingga instansi pemerintah. Kejadian yang menimpa sejumlah pekerja pada awal November 2025 ini membuka kembali diskusi publik mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek infrastruktur nasional. Proyek jalan tol ini merupakan salah satu proyek strategis yang bertujuan mengatasi kemacetan, mempercepat mobilitas logistik, dan menunjang perkembangan kawasan penyangga Kota Pekanbaru.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau saat ini sedang mengusut kasus kecelakaan kerja di Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, STA 192 yang memakan korban jiwa. Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya mengatakan, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim pengawas ke lokasi kejadian. "Tim pengawas kami turunkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran. Kalau ditemukan ada pelanggaran maka akan dikeluarkan nota yang harus mereka keluarkan," kata Bayu, Rabu (26/11/2025). Tim pengawas yang diturunkan juga melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Standar Operasional (SOP) yang dilakukan oleh pihak perusahaan. "Pelanggaran itu bisa terkait SOP dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai UU Ketenagakerjaan."
Orang pekerja tewas terkait kecelakaan kerja pada proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, STA 192, Kamis (20/11/2026). Philadelphia H.H.P Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Infrastruktur, menyampaikan terkait informasi awal atas kejadian tersebut. "Insiden terjadi saat tim pekerja mitra vendor melaksanakan pekerjaan pemancangan pileslab menggunakan crane," kata Philadelphia H.H.P, Selasa (25/11/2026).
Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang di PHR. Insiden bermula ketika pekerja sedang melakukan proses pengangkatan balok girder pracetak menggunakan crane. Pada saat pengangkatan berlangsung, tali sling yang menopang beban tiba-tiba putus, menyebabkan material jatuh dan menimpa area kerja. Saat itu, semua pekerja proyek tidak tahu kalau ada kejadian tersebut. Beberapa pekerja mengalami luka-luka, sementara satu orang mengalami cedera parah dan segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa kondisi sling telah terlihat aus sebelum kejadian tetapi tidak diganti atau diperiksa secara menyeluruh, dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Perusahaan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan pendampingan serta layanan termasuk pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya seorang pekerja dalam kecelakaan kerja di Duri Field, PT PHR, Bengkalis. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, korban diketahui bernama Anggiat (43) yang merupakan pekerja dari PT Arthindo Utama mitra dari PT PHR. Korban saat kecelakaan kerja itu bertugas sebagai Derrickman dalam kegiatan well service atau perawatan sumur minyak.
Pada pagi hari, korban bersama tim melakukan tahap awal pekerjaan berupa DOC pada salah satu sumur di Duri Field. Setelah tahap tersebut selesai, sumur kemudian ditutup menggunakan Annular Blow Out Preventer (BOP) sebagai standar keselamatan saat pengeboran. Selanjutnya, sesuai rencana kerja, kru bersiap melakukan tahapan R/D Power Swivel. Asisten Driller ditugaskan untuk mengangkat drill pipe (pipa bor) yang masih berada di dalam sumur. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan, karena sumur masih tertutup dengan keberadaan Annular BOP, tower rig AU #17 tidak sanggup mengangkat drill pipe tersebut. "Kondisi itu menyebabkan menara rig mengalami tarikan kuat dari bawah. Dalam hitungan detik, tower rig tertarik dan tiba-tiba roboh," katanya, Rabu (26/11/2025).
Saat kejadian, korban sedang berada pada posisi monkey board, yakni bagian atas menara rig untuk mengatur pergerakan pipa bor. Ia terbawa jatuh bersamaan dengan tumbangnya menara, dan menimpa counterweight mobile crane yang berada di bawah. Benturan keras membuat helm keselamatan yang dikenakan korban pecah, dan korban mengalami luka fatal. Kru lapangan dan tim medis PHR yang berada di lokasi bergerak cepat untuk mengamankan sumur dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit PHR. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara pasti. "Penyelidikan masih berlangsung," jelasnya. Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, membenarkan insiden yang menelan korban jiwa tersebut. PHR menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Sebagai langkah keselamatan, seluruh kegiatan rig di lokasi kejadian dihentikan sementara. "PHR senantiasa menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap operasi di wilayah Kerja Rokan," tegas Eviyanti.
Pentingnya K3 dalam Proyek Infrastruktur
Kecelakaan di Tol Lingkar Pekanbaru menjadi pengingat bahwa K3 bukan sekadar syarat administrasi, tetapi merupakan budaya yang harus diterapkan secara konsisten di lapangan. Beberapa poin penting yang ditekankan:
- Inspeksi alat harus disiplin dan terjadwal.
- Area kerja berbahaya harus benar-benar steril.
- Komunikasi antarpekerja harus jelas dan efektif.
- Pengawasan dari petugas K3 harus dilakukan setiap saat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar