Ketua Wilayah Adat Lapago Jayapura: Pelaku Rasis Harus Dituntut Hukum

Aksi Demo Damai Masyarakat Adat Lapago dan Meepago di Jayapura

Masyarakat adat Lapago dan Meepago, Papua menggelar aksi demonstrasi damai di lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura pada Rabu (31/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk rasisme dan diskriminasi yang terjadi di Tanah Papua. Demonstrasi ini diharapkan dapat membawa perubahan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan serta menolak tindakan rasis di wilayah tersebut.

Aksi ini dipicu oleh ujaran rasis dari oknum kepala kampung saat menuntut pembayaran honor dan dana kampung di Kantor Bupati Jayapura sehari sebelumnya. Ketua Wilayah Adat Lapago Provinsi Papua, Agus Rawa Kogoya, menegaskan bahwa demo ini adalah bentuk tuntutan keadilan atas tindakan rasisme yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

"Demo ini adalah hal yang wajar. Bupati dan Wakil Bupati dipilih untuk membangun Kabupaten Jayapura. Jangan ada oknum yang memprovokasi dengan isu rasis," kata Agus Rawa Kogoya. Ia juga menegaskan dukungan masyarakat adat terhadap pemerintah daerah, dengan catatan bahwa oknum yang diduga menyebarkan pernyataan rasis harus diproses sesuai hukum.

“Kami sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya agar oknum yang menyebabkan kekacauan dengan penyebutan rasis ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ada lagi rasis di Kabupaten Jayapura,” jelasnya. Agus menegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang dan tidak ditindak secara tegas, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih keras. Ia juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Jayapura fokus membangun daerah dan menjaga persatuan seluruh masyarakat.

Koordinator Aksi Dikson Wanimbo menambahkan, demo ini bertujuan untuk menolak rasisme dan meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura fokus membangun daerah. "Kami menyadari kami suku yang sama, saat demo mereka melontarkan rasis, maka itu sudah rasis. Demo hari ini pembelaan kami tolak rasis," katanya.

Masyarakat adat Lapago dan Meepago menuntut agar oknum yang diduga menyebarkan pernyataan rasis diproses sesuai hukum. Mereka juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura fokus membangun daerah dan menjaga persatuan seluruh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambeyabdi, mengatakan aspirasi masyarakat akan diterima dan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Jayapura. Pemerintah akan mendorong regulasi mengenai rasisme untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Yusuf juga meminta Kapolres Jayapura segera menangkap pelaku yang menyebarkan ujaran rasis.

"Bapa kapolres oknum harus ditangkap," ujarnya langsung kepada Kapolres Jayapura. Yusuf juga mengatakan, aksi demo damai ini diharapkan dapat membawa perubahan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan menolak rasisme di Tanah Papua.

"Kami menerima aspirasi dan meneruskan kepada pemerintah Kabupaten Jayapura dan dibuat regulasi untuk melakukan proteksi terhadap hal-hal serupa di atas tanah Tabi yang kita cintai," ujarnya. "Saya menyampaikan terimakasih karena telah merubah cara pandang seluruh masyarakat bahwa rasis tidak boleh tumbuh di Indonesia."

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan