Ketum Ormas Madas Bantah Anggotanya Terlibat Pengusiran Nenek Elina


SURABAYA, nurulamin.pro
- Sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Madura Asli (Madas) memberikan penjelasan terkait kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah yang dilakukan terhadap nenek 80 tahun bernama Elina Wijayanti. Menurut Madas, kelompok orang yang melakukan tindakan tersebut bukanlah anggota mereka.

Sebelumnya, video yang menunjukkan sekelompok orang mengusir paksa Elina bersama seluruh keluarganya viral di media sosial. Kejadian ini terjadi karena adanya sengketa kepemilikan rumah.

Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik menyatakan bahwa dari lima orang dalam video tersebut, empat di antaranya tidak terdaftar sebagai anggota ormas Madas. Sementara satu orang lainnya, Muhammad Yasin, baru bergabung menjadi anggota pada Oktober 2025.

“Yang pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” ujar Taufik saat dihubungi oleh nurulamin.pro, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, dalam video yang beredar, tidak ada satupun orang yang menggunakan seragam Madas. “Pada saat itu dia (Yasin) belum menjadi anggota kita dan bisa dicek itu (bajunya) bukan (seragam) Madas, tapi tulisan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” tambahnya.

Taufik juga telah mengonfirmasi dengan pihak pembeli rumah Elina, Samuel. Ia menyatakan bahwa dalam aksi pengusiran tersebut terdapat kuasa hukum Samuel, Yasin, beserta 4 temannya.

“Sudah saya datangkan ke kantor, saya tanya, apakah pakai ormas Madas, kami mengeluarkan surat enggak? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ormas apapun pada saat itu,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, proses penggusuran rumah hingga pembongkaran rumah Elina dilakukan sepenuhnya atas perintah Samuel. “Dan kejadian itu bukan sehari langsung digusur, beberapa minggu setelahnya itu baru dilakukan penggusuran oleh Samuel sendiri, bukan Madas, lagi-lagi bukan Madas,” tegasnya.

Selain itu, Taufik juga telah mengonfirmasi kepada Yasin dan membenarkan bahwa pihaknya terlibat dalam kasus tersebut. “Dia dihubungi oleh Pak Samuel sebagai kawan karena kenal kawan untuk mendampingi bersama pengacaranya Samuel, itu saja,” ujarnya.

Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak. “Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan pengusiran dan pembongkaran rumah milik nenek Elina membuat banyak pihak geram. Arek-arek Suroboyo melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025) agar Polrestabes Surabaya menindak aksi premanisme di Surabaya.

Nenek Elina dan kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polrestabes Surabaya akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan