Bandung Zoo Tidak Berada dalam Kondisi Darurat
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tidak berada dalam kondisi darurat hingga harus melakukan penggalangan donasi publik untuk kebutuhan pakan maupun perawatan satwa. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kondisi operasional kebun binatang tersebut yang ditutup sejak 6 Agustus 2025.
Juru Bicara YMT, Ully Rangkuti, memastikan bahwa berdasarkan catatan keuangan resmi yayasan, dana operasional masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan satwa dan karyawan. Dana yang tersedia sampai dengan 16 Juli 2025 mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Dana itu berupa uang tunai sebesar Rp5,9 miliar dan sisanya berada di dua rekening atas nama Yayasan Margasatwa Tamansari, ujar Ully, Jumat.
Ully menjelaskan bahwa secara hukum, akta yayasan masih berada di bawah YMT. Namun, secara praktik di lapangan, pengelolaan Bandung Zoo kini dikuasai oleh kelompok internal yang berpihak kepada dua mantan petinggi YMT, Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi. Uang tunai itu disimpan di ruang keuangan kantor utama Bandung Zoo. Sementara dana di rekening dapat dicairkan oleh bendahara yayasan di masa kepengurusan Bisma, karena spesimennya masih menggunakan tanda tangan beliau, terangnya.
Menurutnya, dana tersebut semestinya mampu mencukupi kebutuhan pakan satwa, pembayaran gaji karyawan, hingga biaya operasional rutin seperti listrik dan airmeski kebun binatang tengah tidak menerima pemasukan dari tiket setelah penutupan.
Tanggung Jawab Negara atas Satwa Konservasi
Ully juga mengingatkan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) III pada Oktober 2025 terkait pengelolaan Bandung Zoo. SP tersebut memberikan penegasan bahwa tanggung jawab atas satwa yang berada di lembaga konservasi berada di tangan negara. Satwa di lembaga konservasi seperti Bandung Zoo adalah milik negara yang dititipkan. Dengan keluarnya SP III Kemenhut, negara mengambil alih kembali tanggung jawab atas keberadaan dan kesejahteraan satwa-satwa tersebut, tuturnya dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya, termasuk potensi translokasi satwa ke lembaga konservasi lain yang memenuhi standar teknis dan kesejahteraan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
Status Keuangan dan Pengelolaan Bandung Zoo
Pengelolaan Bandung Zoo kini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Meskipun dana operasional masih cukup, masalah pengelolaan dan kepemilikan akta yayasan menjadi isu utama. Ully menjelaskan bahwa dana yang tersedia sangat penting untuk menjaga kesejahteraan satwa dan karyawan. Namun, adanya pergeseran kekuasaan dalam pengelolaan membuat situasi menjadi lebih kompleks.
Selain itu, pengelolaan keuangan juga menjadi sorotan. Uang tunai yang tersimpan di kantor utama Bandung Zoo bisa menjadi sumber daya penting jika digunakan secara efisien. Sementara dana di rekening masih bergantung pada tanda tangan mantan pengurus, hal ini menunjukkan ketidakstabilan dalam sistem pengelolaan keuangan.
Potensi Translokasi Satwa
Dalam konteks ini, langkah translokasi satwa ke lembaga konservasi lain menjadi opsi yang dipertimbangkan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo tetap mendapatkan perlindungan dan perawatan yang sesuai. Kementerian Kehutanan memiliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan terkait langkah-langkah tersebut.
Translokasi ini juga menjadi upaya untuk menghindari risiko kerugian jangka panjang akibat ketidakstabilan pengelolaan. Dengan memindahkan satwa ke institusi yang lebih siap dan memenuhi standar kesejahteraan, pihak berwenang berharap dapat menjaga keberlanjutan program konservasi dan perlindungan satwa liar.
Kesimpulan
Bandung Zoo tidak dalam kondisi darurat, namun situasi pengelolaan dan kepemilikan akta yayasan menjadi isu kritis. Dengan adanya SP III dari Kementerian Kehutanan, tanggung jawab atas satwa konservasi kini berada di tangan negara. Langkah-langkah seperti translokasi satwa menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan satwa dan keberlanjutan program konservasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar