
Kinerja Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh Hingga Oktober 2025
Kinerja industri asuransi umum dan reasuransi kembali menunjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga Oktober 2025. Hal ini terlihat dari meningkatnya pendapatan premi di sektor tersebut, yang mencerminkan optimisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada bulan Oktober 2025 mencapai Rp 123,92 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 2,33% secara tahunan (YoY). Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya, yaitu sebesar Rp 113,49 triliun pada September 2025, yang tumbuh 3,38% YoY.
Kondisi Permodalan yang Sehat
Selain itu, kondisi permodalan industri asuransi umum dan reasuransi tetap dalam posisi yang sehat. OJK mencatat bahwa Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi pada Oktober 2025 mencapai 331,96%. Angka ini jauh di atas threshold yang ditetapkan, yaitu 120%. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi memiliki kemampuan untuk menangani risiko dan menjaga stabilitas finansialnya.
RBC tersebut masih jauh di atas threshold 120%, ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam paparan RDKB OJK, Kamis (11/12/2025).
Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa
Di sisi lain, pendapatan premi di industri asuransi jiwa pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 148,86 triliun. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan, namun terjadi kontraksi sebesar 1,11% secara YoY. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan pola perlindungan dan preferensi nasabah terhadap produk asuransi jiwa.
Total Pendapatan Premi Asuransi Komersial
Jika digabungkan, total pendapatan premi asuransi komersial per Oktober 2025 mencapai Rp 272,78 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 0,42% secara YoY. Meskipun pertumbuhan tidak begitu signifikan, hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi masih mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.
Kondisi Aset Industri Asuransi
OJK juga melaporkan bahwa total aset industri asuransi pada Oktober 2025 mencapai Rp 1.192,11 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,16% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.133,58 triliun. Pertumbuhan aset ini menjadi indikator positif bagi kesehatan keuangan industri asuransi dan kemampuannya dalam mengelola dana nasabah.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kinerja industri asuransi umum dan reasuransi pada Oktober 2025 menunjukkan tren positif, baik dalam hal pendapatan premi maupun kondisi permodalan. Meskipun ada sedikit penurunan di sektor asuransi jiwa, industri tetap mampu mempertahankan pertumbuhan yang stabil. Dengan kondisi aset yang semakin berkembang, industri asuransi siap menghadapi tantangan di masa depan dan terus memberikan perlindungan serta manfaat bagi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar