
Kisah Afhar: Perjalanan Panjang Seorang Honorer yang Akhirnya Menjadi PPPK Paruh Waktu
Afhar, seorang tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Maros, akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dua bulan sebelum masa pensiunnya pada Februari 2026. Pengangkatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan panjangnya selama 22 tahun mengabdi sebagai tenaga non-ASN.
Awal Mula Karier Sebagai Tenaga Honorer
Afhar memulai kariernya sebagai tenaga honorer sejak tahun 2004. Ia bertugas di Kelurahan Soreang dan tercatat sebagai honorer kategori eks-K2, yaitu kelompok tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan. Pada awalnya, ia bahkan bekerja tanpa menerima honor tetap. Meski tidak mendapatkan penghasilan yang layak, Afhar tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya awalnya digaji secara sukarela. Baru tahun 2010 mulai ada honor,” kenangnya. Honor pertama yang diterimanya sekitar Rp500 ribu per bulan, saat ia dipercaya bekerja sebagai driver. Dengan gaji tersebut, ia berhasil memenuhi kebutuhan hidupnya bersama istri dan anaknya. Ia memilih untuk fokus sepenuhnya pada tugas yang diemban tanpa mengambil pekerjaan tambahan.
Perjalanan Berliku Menuju Status PPPK
Meskipun gajinya terbatas, Afhar tetap berkomitmen untuk menjalani tugasnya dengan tekun. Ia pernah dipercaya bertugas sebagai staf Asisten I, kemudian berpindah ke Bagian Umum sekitar tahun 2022. Di balik keterbatasan ekonomi, Afhar menyimpan kebanggaan besar sebagai seorang ayah. Dari gaji honorer yang ia terima, ia mampu mengantarkan anaknya menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Afhar juga tidak pernah berhenti berusaha meningkatkan statusnya. Ia tercatat telah empat kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Meski tidak pernah lolos, ia tetap bertahan sebagai honorer dan menekuni setiap amanah yang diberikan.
Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu menjadi penutup perjalanan panjang Afhar sebagai tenaga honorer. Meski masa pengabdiannya sebagai PPPK terbilang singkat, status tersebut memiliki makna besar secara moral dan emosional. “Saya bersyukur karena akhirnya bisa sampai di titik ini dan menerima SK,” tuturnya dengan nada haru.
Sebelumnya, sebanyak 4.639 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya menerima surat keputusan (SK), Selasa (30/12/2025). Apel penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Maros, Chaidir Syam. Para PPPK paruh waktu terlebih dahulu berparade dan memberikan penghormatan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam, yang didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Euforia dan kebahagiaan tampak terpampang di wajah para PPPK paruh waktu. Beberapa di antaranya bahkan memberikan bunga kepada Chaidir dan Muetazim sebagai bentuk kebahagiaan.
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan setidak-tidaknya sama dengan pendapatan terakhir saat masih berstatus non-ASN (honorer), atau Upah minimum wilayah (UMP/UMK) tempat penugasan. Hal ini untuk menghindari penurunan penghasilan saat transisi status.
Jam kerja PPPK paruh waktu hanya sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu. Jam kerja ini disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan instansi pemerintah. Tujuan pengadaan PPPK paruh waktu adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi belum lulus seleksi.
Rekrutmen PPPK 2025 yang Dibuka
Pada tahun 2025, rekrutmen PPPK yang dibuka saat ini adalah PPPK Badan Gizi Nasional atau BGN. Proses pengadaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam mendukung tugas dan fungsi BGN secara berkelanjutan.
Total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi. Terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum. Jadwal pendaftaran dan tes kompetensi telah diumumkan dan akan berlangsung pada Desember 2025 hingga Januari 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar