Kisah Bayi Terlantar di Sragen yang Kini Jadi Incaran Adopsi

Penemuan Bayi di Sragen yang Menjadi Rebutan Adopsi

Seorang warga Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, bernama Maryono (47) menemukan seorang bayi di depan rumahnya. Kejadian ini terjadi pada malam Jumat (21/11/2025), saat Maryono merasa ada sesuatu yang tidak biasa di sekitar rumahnya. Ia mendengar suara motor mondar-mandir dan ketukan dari luar rumah. Namun, karena kondisi fisiknya yang membatasi, ia tidak langsung keluar untuk memeriksa.

Pada pukul 03.00 WIB, Maryono kembali terbangun dan mendengar suara motor yang sama. Akhirnya, pada Subuh pukul 04.30 WIB, ia memutuskan untuk keluar rumah. Di luar, ia melihat seorang bayi tergeletak di atas gerobak yang berada di teras rumahnya. Bayi tersebut dalam keadaan sehat dan langsung dititipkan ke Panti Wiloso Tomo, Kota Salatiga.

Banyak yang Berminat Mengadopsi

Setelah penemuan tersebut, kabar tentang bayi malang itu menyebar dan menarik perhatian banyak orang. Dinas Sosial Kabupaten Sragen menyebut bahwa sekitar 10 orang menyatakan minat untuk mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah warga Desa Plosokerep.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Kusuma Adi Surya Pamungkas, menjelaskan bahwa proses adopsi diserahkan kepada Panti Wiloso Tomo, Kota Salatiga. Ia mengatakan bahwa pendaftarannya dilakukan di sana, bukan oleh Dinas Sosial Sragen.

"Jika hanya sekadar menanyakan minat, ada sekitar 10-an orang yang menyatakan minat," ujarnya.

Proses Adopsi yang Memakan Waktu

Proses adopsi bayi tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut Kusuma, bayi harus diberi masa pengasuhan selama 6 bulan sebelum berkas adopsi bisa diajukan. Selama masa ini, calon orang tua asuh akan diasuh oleh Panti Wiloso Tomo.

"Selama 6 bulan, anak dalam pengasuhan calon orang tua asuh. Setelah itu, baru bisa diajukan berkas adopsinya," jelasnya.

Selama masa pengasuhan tersebut, petugas atau pekerja sosial tetap melakukan monitoring. Mereka melakukan asesmen untuk menilai kedekatan antara orang tua asuh dengan anak serta perkembangan anak secara fisik, emosional, dan psikologis. Hasil asesmen ini menjadi pertimbangan bagi tim provinsi dalam menentukan apakah adopsi dapat disetujui atau tidak.

  • Asesmen dilakukan untuk memastikan bahwa anak mendapatkan perlindungan dan perawatan yang optimal.
  • Perkembangan anak dicatat secara berkala, termasuk pertumbuhan berat badan dan tingkah lakunya.
  • Tim provinsi akan meninjau hasil asesmen sebelum memberikan keputusan akhir.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak mendapatkan lingkungan yang terbaik untuk tumbuh dan berkembang. Meskipun prosesnya panjang, langkah-langkah ini diambil demi kepentingan terbaik anak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan