Kisah Mantan Buruh Sritex Saat Nataru: Masih Menunggu, Berjualan dan Mengemudi

Kisah Mantan Buruh Sritex Saat Nataru: Masih Menunggu, Berjualan dan Mengemudi

Eks Karyawan PT Sritex Masih Tunggu Pembayaran Tagihan

Di tengah suasana kebahagiaan perayaan Natal dan tahun baru, belasan ribu eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) grup masih mengalami kesulitan. Mereka masih menanti pembayaran tagihan gaji yang belum dibayarkan, pesangon, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu kuasa hukum dari eks karyawan PT Sritex Grup, Slamet Kaswanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayaran tagihan tersebut. "Sampai sekarang hingga mau ganti tahun belum ada tanda-tanda sama sekali pembayaran tagihan itu," ujarnya.

Kaswanto mendampingi lebih dari 500 pegawai Sritex Grup yang tersebar di PT Bitratex sebanyak 105 eks karyawan dan 400-an eks- karyawan dari PT Sinar Pantja Djaja (SPD). "Total tagihan lebih dari Rp30 miliar," jelasnya.

Akibat belum dibayar, eks karyawan saat ini masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Mereka terpaksa mencari alternatif pekerjaan lain, mulai dari berjualan di pinggir jalan hingga menjadi ojek online. Pekerjaan nonformal ini diambil oleh eks karyawan yang berusia di atas 40 tahun. Sementara bagi eks karyawan yang berusia 20-30 tahun kembali bekerja di sektor industri.

"Kalau data presentasi pekerjaan mereka kami tidak mendata, tetapi yang jelas mereka yang tidak terserap ke industri sangat sangat mengharapkan uang pesangon hasil penjualan Sritex ini," terang Kaswanto.

Menurutnya, Kurator telah memberikan perkembangan hasil penjualan aset Sritex yakni pada bulan Desember ini baru terjual beberapa mobil milik Sritex dalam proses lelang. "Kami sudah mengajukan untuk berapapun hasil lelang itu ya nanti kami minta untuk dibagikan ke buruh dulu," katanya.

Kurator juga menyampaikan ke buruh ada sejumlah aset yang nantinya bisa dilelang seperti tanah, bangunan pabrik, bahan baku pabrik, dan aset lainnya. Kaswanto berharap, aset-aset itu bisa lekas terjual lalu hak-hak buruh bisa segera dilunasi.

"Ya kami harap sekali dan meminta, uang hasil lelang seberapapun tolong langsung diberikan ke buruh jangan nunggu terjual semua, ibaratnya dicicil begitu," terangnya.

Proses Verifikasi Tagihan Eks Karyawan

Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Tim Kurator Denny Ardiansyah mengatakan, total ada sebanyak 10.880 eks karyawan Sritex grup yang melakukan verifikasi tagihan. Nilai verifikasi tagihan mencapai sekitar Rp 300 miliar. Verifikasi bertujuan untuk mencocokkan data atas hak-hak eks karyawan yang harus dibayarkan meliputi pesangon, gaji yang belum dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dan lainnya.

"Proses selepas verifikasi dilanjutkan dengan penetapan Daftar piutang tetap (DPT) yang disetujui oleh Hakim Pengawas," terangnya.

Penyebab Kepailitan PT Sritex

Di sisi lain, kasus kepailitan PT Sritex terjadi karena kasus korupsi yang menjerat Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 1,35 triliun. Dua bos Sritex itu kini tengah menjalani persidangan dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit pada tiga bank pemerintah. Selain dua bos itu, kasus ini menyeret pula 10 tersangka lain.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan