Penerima Bantuan Sosial Harus Mandiri dalam Lima Tahun

Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya boleh menerima selama lima tahun. Aturan ini berlaku bagi kebanyakan masyarakat, kecuali bagi penyandang difabel dan lansia. Tujuan dari aturan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat miskin tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi justru mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan dan modal kepada masyarakat agar mereka bisa mengembangkan usaha sendiri. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mandiri dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bansos.
Kehidupan Rini yang Berubah
Rini, seorang warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menerima bansos sejak 2015. Selama hampir satu dekade, ia bergantung pada Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menopang kebutuhan pendidikan anak-anaknya. “Lebih sering untuk kebutuhan sekolah anak,” kata Rini.
Namun, tahun ini ia mulai bersiap untuk menutup babak ketergantungan tersebut. Meski ia bukan salah satu peserta wisuda hari ini, Rini telah mendapat pendampingan menuju proses graduasi tahun depan. Ia kini memiliki usaha kecil dan menerima tambahan modal dari Kemensos sebesar Rp 5 juta untuk memperluas usahanya.
“Ditanya, siapa yang berani maju, saya mengajukan. Biar usahanya lebih berkembang,” ujarnya. Meski artinya ia tak lagi menerima bansos tahun depan, Rini mengaku siap. “Enggak apa-apa. Siap,” ucapnya mantap.
Kisah Lia Rosita yang Sukses Berwirausaha
Lia Rosita, warga Cengkareng, Jakarta Barat, juga memiliki kisah serupa. Ia telah menerima berbagai bentuk bantuan sejak 2017, mulai dari PKH hingga BPNT. Namun, usaha kecil yang ia jalankan selama sembilan tahun, seperti menjual es campur, jus, gorengan, dan kopi, membuatnya ditunjuk sebagai salah satu penerima yang siap graduasi.
Dua bulan lalu, Lia mendapat pemberitahuan dari pendamping bahwa ia akan dijadikan percontohan penerima yang mandiri. Ia menerima bantuan perlengkapan usaha senilai Rp 5 juta. Uang tersebut rencananya akan dibelanjakan untuk membeli kebutuhan usahanya, seperti freezer yang dibutuhkan untuk produksi es.
“Alhamdulillah, menunjang sekali. Jadi usaha itu makin kebantu,” ujar dia. Tahun depan, ia resmi keluar dari daftar penerima bansos. Lia juga menyatakan kesiapannya untuk tak lagi menerima bansos. “Ya siap lah. Dari awal juga sudah diberi tahu,” katanya.
Hasan yang Berhasil Berwirausaha
Tidak hanya perempuan, penerima laki-laki juga hadir dalam graduasi KPM PKH. Hasan, warga Menteng, telah menerima bansos sejak 2021. Ia menjual nasi ulam di kawasan tempat tinggalnya. Dua minggu sebelum acara graduasi ini, Hasan diberitahu bahwa dirinya akan masuk daftar KPM PKH yang lulus program bansos.
Ia juga menerima modal Rp 5 juta yang langsung digunakan untuk membeli perlengkapan dagang. Hasan mengatakan, usahanya per hari mampu mendulang pendapatan kotor Rp 800.000. Ia pun dinyatakan bisa keluar dari penerima bansos alias graduasi. Hasan memastikan, dirinya siap tak lagi menerima bansos. “Uangnya nanti akan saya belikan barang-barang untuk usaha, seperti kulkas dan penanak nasi. Keluar dari penerima bansos, tidak apa-apa. Yang penting usaha lancar,” ujar dia.
Ratusan Keluarga Lulus PKH
Sebanyak 332 keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bantuan sosial (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri. Hal ini ditandai melalui Graduasi KPM PKH, di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, pada Senin (8/12/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos merupakan bentuk dukungan sementara dari negara, bukan sesuatu yang diharapkan masyarakat untuk bergantung selamanya. Menurut dia, ketergantungan terhadap bansos justru lahir dari keterpaksaan dan kondisi sulit, sehingga pemerintah kini mendorong percepatan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat lebih cepat mandiri.
“Siapa yang mau bergantung selamanya? Tidak ada. Ketergantungan itu bukan harapan, itu keterpaksaan,” ujar Mensos. “Oleh karena itu mari kita ciptakan kemandirian, perubahan yang lebih cepat, sehingga ke depan kita benar-benar menjadi bangsa yang kuat,” lanjut dia.
Target 400.000 PKH Lulus Tahun 2026
Mensos mengungkapkan bahwa tahun depan jumlah KPM yang lulus (graduasi) dari program bansos akan meningkat dibandingkan 2025. Hal ini sejalan dengan penganggaran baru yang mulai berjalan pada 2025 dan digunakan untuk target tahun 2026.
“Insya Allah target kita 400.000 minimal keluarga KPM yang akan graduasi di tahun 2026,” kata Mensos. Target tersebut didasarkan pada aturan bahwa satu pendamping memfasilitasi minimal 10 keluarga dalam proses pemberdayaan. Dengan jumlah pendamping hampir 40.000 orang, target tersebut dinilai realistis.
Mensos menyebut hal ini sebagai terobosan penting yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kemenko PM dibentuk untuk memastikan seluruh program pemberdayaan lintas kementerian berjalan terpadu dan memberi hasil yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.
“Itu atas koordinasi dari Pak Menko Pemberdayaan Masyarakat. Maka itu saya sampaikan, salah satu yang membedakan atau yang merupakan inisiatif dari Pak Presiden dalam pengetasan kemiskinan itu adalah hadirnya Kemenko Pemberdayaan Masyarakat,” tegas dia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar