Kisah Siswi SD 12 Tahun yang Terbongkar dari Bercak di Celana Dalam

Penetapan Status Hukum Anak 12 Tahun yang Menyebabkan Kematian Ibu

Polrestabes Medan secara resmi menetapkan AL (12 tahun) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABK) setelah melakukan aksi penikaman terhadap ibunya, FS (42 tahun). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan pemaparan fakta-fakta hukum, forensik, serta kondisi psikologis yang menyertai kasus ini.

AL dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), subsider Pasal 338 dan 340 KUHPidana. Meskipun demikian, penanganan terhadap AL tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Saat ini, AL berada di rumah aman untuk menjalani proses pemulihan dan pendampingan.

Kronologi Lengkap Pembunuhan oleh Anak Berusia 12 Tahun

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu dini hari, 10 Desember 2025. Korban mengalami 26 luka tusukan yang berujung pada kematian. Pada saat kejadian, korban sedang tidur bersama dua anaknya di kamar lantai satu, sementara sang suami beristirahat di lantai dua rumah.

Sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan menuju dapur untuk mengambil pisau. Dalam kondisi korban masih tertidur, AL kembali ke kamar dan melancarkan serangan. Kakak korban terbangun setelah tubuhnya tertimpa AL dan mendapati sang ibu sedang ditikam berulang kali. Dengan panik, kakak korban berusaha merebut pisau dari tangan AL dan berhasil membuangnya ke dalam kamar. Namun upaya penyelamatan itu membuat tangannya tersayat senjata tajam.

AL kemudian kembali ke dapur dan mengambil pisau kecil lainnya. Saat AL hendak masuk kembali ke kamar, kakak korban dengan sigap menutup pintu. Akibatnya, pisau yang dibawa AL terjatuh sebelum sempat digunakan kembali.

Upaya Pertolongan Terakhir dan Kematian Korban

Melihat ibunya tergeletak bersimbah darah, kakak korban berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah. AL menyusul ke lantai dua setelah mengenakan pakaian dan memeluk ayahnya. Ketiganya kemudian turun kembali ke lantai satu. Kakak dan ayah korban memeriksa kondisi korban, sementara AL terduduk lemas di sofa ruang tamu.

"Kondisi korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans," ucap Kapolrestabes Medan. Korban bahkan sempat meminta minum, yang kemudian diberikan oleh kakaknya. Polisi menegaskan bahwa sang suami tidak terlibat dalam aksi pembunuhan. Ia justru berinisiatif menghubungi Rumah Sakit Columbia Asia untuk meminta pertolongan medis.

Sekitar pukul 05.40 WIB, ambulans tiba di lokasi. Namun, nyawa korban tak lagi tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Fakta Forensik: Pisau Dapur dan Jejak DNA

Dari hasil penyelidikan forensik, Kapolrestabes Medan mengungkap bahwa pisau yang digunakan pelaku merupakan pisau dapur yang memang sudah tersedia di rumah. "Hasil investigasi pisau itu memang sudah ada di rumah untuk kepentingan dapur," ujar Calvijn. "Jadi bukan dipersiapkan pelaku untuk melukai korban."

Pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa pada gagang pisau ditemukan DNA korban dan AL. Sementara itu, pada bilah pisau ditemukan DNA korban dan kakak AL, yang terluka saat berusaha menghentikan aksi tersebut. Darah yang ditemukan di kamar lantai satu dipastikan seluruhnya milik korban, sedangkan darah di lantai dua merupakan DNA kakak korban yang berlari membangunkan ayah. "Kemudian, kelima, di celana dalam adik (AL) terdapat darah korban," ujarnya.

Motivasi Utama Aksi Fatal

Calvijn menyebutkan bahwa terdapat tiga motivasi utama yang mendorong AL melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya. Motivasi pertama adalah pengalaman menyaksikan kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakaknya serta ancaman menggunakan pisau kepada ayah. "Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan tali pinggang," ujarnya. "Ketiga, sakit hati game online dihapus," tambahnya.

Selain itu, AL diketahui kerap memainkan permainan yang melibatkan penggunaan pisau serta menonton serial anime dengan adegan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Pemicu Emosi dan Obsesi Kekerasan

Polisi juga mengungkap sejumlah pemicu yang memperkuat emosi dan obsesi pelaku. AL disebut kerap menyaksikan permainan Murder Mystery, khususnya pada sesi kills others menggunakan pisau. Selain itu, AL juga sering menonton serial anime Detective Conan episode 271, yang menampilkan adegan pembunuhan dengan pisau. Paparan berulang terhadap kekerasan tersebut diduga ikut membentuk pola pikir dan keberanian pelaku dalam mengeksekusi aksinya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan