Klarifikasi Anwar Usman: Hakim MK Paling Sering Bolos Sidang Sejak Tahun Lalu

Penjelasan Anwar Usman Terkait Laporan Ketidakhadirannya di MK


Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang menyebutnya sebagai hakim konstitusi paling sering tidak hadir dalam sidang. Laporan tersebut berasal dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang merilis data kehadiran para hakim selama tahun 2025.

Berdasarkan data yang diberikan, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno, serta 32 kali dari 160 sidang panel. Dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), ia juga tidak hadir sebanyak 32 kali dengan persentase kehadiran hanya 71 persen, yang merupakan yang terendah dibandingkan sembilan hakim lainnya.

Tidak Terima dengan Laporan MKMK

Anwar mengaku tidak puas dengan hasil laporan tersebut dan langsung mempertanyakan alasan pengungkapan data ketidakhadirannya ke publik. Ia menegaskan bahwa sebelum laporan itu dirilis, Kepala Sekretariat MK sudah bertanya kepada Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, apakah data tersebut perlu dipublikasikan atau tidak.

Menurut Anwar, Kepala Sekretariat sempat menyampaikan pertanyaan tersebut kepada Ketua MKMK. "Pada waktu konferensi pers itu Mas Fajar (Kepala Sekretariat) sudah menanyakan, menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK. 'Bagaimana Pak? Karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa', 'ya sudah di-publish saja sesuai itu'," ujar Anwar menirukan ucapan Fajar dan Palguna.

Ia juga mengklaim bahwa ia telah menelepon Ketua MK Suhartoyo untuk memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya dalam beberapa sidang. "Kebetulan Pak Hartoyo junior saya, saya panggil dia adik, 'ini Dik harus diluruskan'. Dia bilang 'Ya sudah Abang saja yang langsung menyampaikan'," tambah Anwar.

Sebelum meninggalkan Jakarta menuju Mekkah untuk menjalani ibadah umrah, Anwar sempat memberikan pernyataan singkat mengenai laporan tersebut. "Saya memang sudah memberikan statement kepada satu atau dua orang, ya enggak seramai ini, alhamdulillah saya bisa mengklarifikasi," katanya.

Alasan Ketidakhadiran yang Disampaikan

Selain karena ibadah umrah, Anwar juga menjelaskan bahwa ada alasan kesehatan yang membuatnya kerap absen dari sidang. Ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya memburuk pada Januari 2025, hingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Ketika itu, saya pernah berpikir telah meninggal dunia saat tiba-tiba jatuh di rumah dan ditemukan tergeletak oleh sang istri," kata Anwar. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif.

Meski sedang dalam masa pemulihan, Anwar sempat hadir di acara pernikahan anaknya setelah mendapatkan izin dari dokter. "Dokter menyarankan untuk tidak boleh keluar tetapi kan anak nikah. (Diperbolehkan) dengan catatan akhirnya harus kembali lagi untuk berobat," ujarnya.

Proses Pemulihan yang Panjang

Setelah menjalani perawatan, dokter menyarankan Anwar untuk melakukan pemulihan selama satu hingga dua tahun. "Bukan hanya istirahat, istirahat jelas ya. Dan perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun," jelas Anwar.

Setelah berjalan satu tahun, ia masih menjalani pengobatan rutin. "Jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang keempat kali untuk minum obat," ujar Anwar.

Oleh karena itu, Anwar menolak laporan MKMK yang menyebutnya sebagai hakim konstitusi paling sering absen. "Saya mohon maaf enggak pernah (absen), apalagi bolos," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa semua ketidakhadirannya dalam sidang disertai alasan kesehatan yang jelas. "Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit," tegas Anwar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan