
Kades Keban Agung I Beri Penjelasan Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan
Kepala Desa (Kades) Keban Agung I, Ili Suryani, akhirnya memberikan klarifikasi lengkap terkait video yang viral dan diduga menunjukkan tindakan kekerasan terhadap wartawan Harian Bengkulu Ekspress, Renald Ayubi. Insiden ini terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, saat Renald sedang melakukan konfirmasi di Kantor Inspektorat Bengkulu Selatan kepada Inspektur Daerah (IPDA) Hamdan Sarbaini.
Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara Renald dan Kades Ili Suryani di lokasi yang sama. Menurut penjelasan Ili, kejadian itu bermula karena dirinya kesal dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Renald sebelumnya. Ili mengatakan bahwa Renald mempublikasikan informasi yang dinilai tidak benar dan sepihak.
“Saya cuman kesal sebenarnya kepada adinda Renald mereka memberitakan sepihak. Jadi dia ketemu saya itu mungkin ingin membuat berita lagi dengan memvideokan saya dengan wawancara mempertanyakan terkait dinasti,” ujar Ili Suryani kepada aiotrade, Senin (8/12/2025).
Adanya dugaan kekerasan itu setelah Renald ingin memvideokan dan bertanya terkait dinasti yang telah diberitakannya sebelumnya. Ili menolak untuk video wawancara yang ingin dilakukan oleh Renald.
“Jangan pukul saya buk, jangan pukul saya buk (kata Renald, red). Padahal saya tidak ada niat untuk memukul dia, saya tidak ingin divideokan saya ingin menepis hp-nya. Tanggan kanan saya memegang Al-Quran dan saya menepis tanggan kiri mana ada kuatnya saya memukul orang saya hanya ingin menepis handphone,” ungkap Ili.
Menurut Ili, tidak ada pemukulan yang dilakukannya terhadap Renald karena memaksa untuk memvideokan dan saat itu dirinya menolak. Pertemuan antara Ili dan Renald di Inspektorat Bengkulu Selatan juga terjadi secara kebetulan.
“Ketemu secara kebetulan, waktu itu ia memaksa melontarkan kata-kata dinasti dan saya terkejut dinasti apa dan apa maksud Renald,” tegasnya.
Terkait isu dinasti, Ili menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu karena tiba-tiba Renald menanyakan permasalahan itu. Ili juga menyampaikan bahwa pertama kali bertemu, mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia karena menggunakan bahasa daerah bersama.
“Padahal pertama sekali bertemu itu kami tidak menggunakan bahasa Indonesia karena bahasa daerah yang kami pakai bersama Renald. Untuk masalah dinasti pemberitaan ini saya sudah tahu, tapi saya pikir belum ada Undang-Undang yang mengatur masalah dinasti itu karena menurut saya siapapun itu perangkat desa yang mampu bekerja dengan baik itu kita kasih kesempatan,” tutup Ili.
Reaksi dari PWI dan Pemerintah Daerah
Insiden ini mendapat reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan. Ketua PWI Bengkulu Selatan, Suswadi Ali, menyampaikan kecaman terhadap tindakan kekerasan yang menimpa wartawan yang sedang menjalankan tugas.
“Tentunya pada dasarnya kita PWI Bengkulu Selatan tindak kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Suswadi, Rabu (3/12/2025).
Iswadi menegaskan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan bagi wartawan, termasuk ancaman pidana bagi siapa saja yang menghalangi tugas jurnalistik. Lebih jauh, Suswadi menjelaskan bahwa pasal 18 dalam undang-undang tersebut menunjukkan adanya sikap arogansi seorang narasumber, dalam hal ini oknum Kades di Bengkulu Selatan, yang melanggar ayat 1 pasal tersebut.
“Kami PWI Bengkulu Selatan mengecam tindakan arogansi Kades tersebut yang sudah melanggar hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalisme,” tegas Iswadi.
Ancaman fisik maupun psikis, intimidasi, penyitaan alat liputan, hingga teror dinilai membahayakan keselamatan jurnalis dan tidak boleh terjadi. Reaksi dari pemerintah daerah pun bermunculan.
Selain itu, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, juga menanggapi kejadian ini dan berharap peristiwa serupa tidak terulang.
“Kekeliruan diluruskan, cari kebenaran dan selesaikan dengan sebaik mungkin,” kata Rifai.
Peristiwa yang Memicu Sorotan Publik
Sebelumnya, Renald Ayubi viral diduga mendapat tindakan kekerasan oleh Kades Keban Agung I. Kejadian ini terjadi saat ia hendak melakukan konfirmasi di Kantor Inspektorat Bengkulu Selatan. Kedatangan Renald terkait pengaduan masyarakat Dusun Pagar Bunga, Desa Keban Agung 1, soal izin penggarapan lahan yang diduga bermasalah.
Suasana menjadi memanas ketika Ili Suryani mendatangi Renald di lokasi yang sama. Kepala Desa sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat. Setelah Renald selesai meminta keterangan, ia memasuki salah satu ruangan Irban untuk berbincang dengan pegawai yang sedang bekerja. Di sanalah Renald ditemui oleh Ili Suryani.
Saat bertemu Renald, Ili Suryani mengeluarkan Al-Quran dan memaksa meletakkannya di kepala Renald sambil mengucapkan sumpah paksa. Renald berusaha merekam peristiwa itu, tetapi dilarang dan mengalami kekerasan fisik berupa dorongan dan pukulan. Bahkan, ada upaya merampas ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar